• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Modus Jadi Pilot Garuda, Perempuan Asal Lebak Tipu Eks Reporter TV One Rp 48 Juta

Fahmi by Fahmi
Rabu, 18 Juni 2025 12:18
in Hukum
0

Pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai pilot Garuda ditangkap di Lebak oleh Ditreskrimsus Polda Banten.

0
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap Marpuah alias MR (21), perempuan asal Kabupaten Lebak, yang melakukan penipuan terhadap eks reporter TV One, Kani Dwi Haryani. Pelaku mengaku sebagai mantan pilot maskapai Garuda Indonesia untuk meyakinkan korban agar memberikan uang hingga Rp 48 juta.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan, pelaku berkomunikasi dengan korban sejak November 2024 melalui media sosial Instagram. Pelaku menggunakan akun bernama febrianalydrss_ dan mengaku bernama Febrian Alaydrus yang merupakan mantan pilot Garuda.

Pada 1 Maret 2025, pelaku membujuk korban meminjamkan uang Rp 13 juta dengan alasan akan digunakan untuk keperluan kerja sepupunya, Miftahul Syifa. Uang tersebut ditransfer oleh korban sehari kemudian.

Tak berhenti di situ, pada 27 April 2025 pelaku kembali meminta pinjaman Rp 35 juta dengan alasan akan mengikuti training di maskapai Emirates. Korban yang percaya pun mentransfer uang tersebut.

Kasus ini terungkap ketika korban mengirimkan karangan bunga ucapan selamat ke alamat yang diberikan pelaku, namun alamat tersebut ternyata fiktif. Merasa ditipu, korban melaporkan ke Mapolda Banten.

Petugas berhasil menangkap pelaku di wilayah Cibadak setelah mencocokkan bukti telepon dengan keterangan korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, flashdisk, dan kartu perdana.

Pelaku kini dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE dan Pasal 378 KUH Pidana. “Ancaman pidan paling lama penjara12 tahun,” ujar Yudhis, Rabu 18 Juni 2025.

Editor : Merwanda

Tags: Ditreskrimsus Polda BantenEks Reporter TV OneHukum BantenKabupaten Lebakkasus iteKejahatan SiberMarpuahModus Pilot GadunganPenipuan DigitalPenipuan OnlinePenipuan Rp48 JutaPilot Garuda PalsuPolda BantenSiber Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Lebak Sebut 60 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Ini Penyebabnya

Next Post

Enam Jabatan Kosong di OPD Tangsel, Benyamin Davnie Jadwalkan Rotasi Akhir Agustus

Next Post

Enam Jabatan Kosong di OPD Tangsel, Benyamin Davnie Jadwalkan Rotasi Akhir Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.