SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga kilogram lebih narkoba jenis ganja diamankan petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa 27 Mei 2025. Sabu senilai Rp 3 miliar lebih tersebut diamankan dari tangan bandar yang memasok barang terlarang tersebut ke Kabupaten Lebak.
Bandar yang ditangkap tersebut berinisial PH (43). Ia merupakan, warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut. Penangkapan terhadap PH ini berlangsung di depan penginapan daerah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan PH ini, petugas mengamankan tiga paket sabu dengan berat masing-masing lebih dari satu kilogram. Sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China warna hijau bertuliskan Guanyinwang itu rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat.
“Akan dikirim melalui jalur darat,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan di Mapolda Banten kemarin.
Wiwin membenarkan, terbongkarnya jaringan sabu asal Sumut tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap dua orang pengedar di wilayah Kabupaten Lebak beberapa waktu yang lalu.
Pengedar yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial AS dan rekannya seorang perempuan SA. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 289 gram sabu.
Dari hasil interogasi AS dan SA, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Sumut. Selanjutnya, berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi mengenai tempat PH berada.
Saat akan ditangkap, PH yang mengetahui bisnis haramnya tercium aparat mencoba kabur. Namun, upaya itu gagal setelah berhasil menangkapnya. “Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari wilayah Lebak,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Wiwin menambahkan, para pelaku akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya pidana seumur hidup,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











