TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperluas kanal pembayaran pajak dan menggandeng berbagai sektor usaha serta profesi.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam rapat paripurna DPRD Tangsel pada Kamis, 26 Juni 2025. Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Kami perluas saluran pembayaran, baik melalui perbankan maupun kanal daring, agar masyarakat dapat membayar pajak lebih cepat dan mudah,” ujar Benyamin.
Pemkot Tangsel juga bekerja sama dengan sejumlah bank persepsi dan kanal digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Tak hanya itu, upaya penagihan terhadap para penunggak pajak juga diperkuat. Pemkot menggandeng Kejaksaan Negeri dan menghadirkan layanan pajak keliling di berbagai lokasi.
Benyamin menyebut, transformasi digital juga menjadi fokus, terutama untuk layanan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta jenis pajak lainnya.
Sebagai bentuk stimulus, Pemkot memberikan relaksasi pajak. “Ada diskon ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengurangan piutang pajak, sampai penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria,” katanya.
Pemkot Tangsel juga memperkuat sinergi lintas sektor. Sejumlah organisasi dan asosiasi diajak bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran pajak. “Melalui sinergi ini, kami harap kepatuhan dan kontribusi dari sektor usaha serta profesi terkait dapat terus meningkat dan berkontribusi terhadap PAD secara signifikan,” terang Benyamin.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam sinergi tersebut antara lain Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangsel, Asosiasi Pengusaha Hiburan (ASPHIRA), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Pemkot berharap, sistem perpajakan yang makin modern dan inklusif ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Editor : Merwanda

