PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengakui masih banyak infrastruktur jalan di wilayahnya yang belum tertangani dengan baik. Namun, upaya perbaikan tersebut terkendala oleh keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Andrian Wisudawan mengatakan, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri dalam membenahi jalan-jalan rusak di Pandeglang.
“Memang kita akui banyak sekali jalan yang rusak di Pandeglang. Tapi kondisi keuangan daerah kita masih sangat terbatas,” ungkap Andrian saat diwawancarai Radarbanten.co.id, Rabu 2 Juli 2025.
Andrian menjelaskan, Pemkab Pandeglang saat ini terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, agar ada dukungan anggaran melalui program-program strategis nasional.
“Harapan kita pemerintah pusat bisa mempertimbangkan daerah-daerah yang memiliki fiskal kecil. Tapi bukan berarti kita minta disuapi, ya. Ini sebagai bentuk ikhtiar kami,” jelasnya.
Ia menyebut, program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) menjadi salah satu harapan besar bagi Pandeglang untuk mendapatkan dukungan dana pusat dalam memperbaiki infrastruktur jalan.
“Mudah-mudahan di akhir tahun ini kita bisa masuk dalam program IJD itu,” katanya.
Andrian menambahkan, program IJD merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mempercepat konektivitas jalan daerah. Program ini juga diharapkan bisa menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemampuan fiskalnya tersebut.
“Kalau sudah ada perhatian dari pusat, kita juga akan berpikir keras bagaimana caranya meningkatkan kapasitas keuangan daerah agar bisa mandiri dalam pembangunan,” tambahnya.
Diketahui, Inpres Jalan Daerah merupakan instruksi langsung Presiden untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan di daerah dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











