• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sopir Angkutan Pasir dan Tanah Abaikan SE Bupati, Wabup Minta Bantuan Polres Lebak

Mastur Huda by Mastur Huda
Selasa, 8 Juli 2025 10:16
in Berita Utama, Lebak
Sopir Angkutan Pasir dan Tanah Abaikan SE Bupati, Wabup Minta Bantuan Polres Lebak

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah diwawancarai wartawan usai melakukan kunjungan kerja ke wilayah. Foto Dok Radar Banten

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akhirnya meminta bantuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak untuk menindak angkutan galian C yang membandel. Karena, hingga kini para sopir angkutan pasir dan tanah mengabaikan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor B.500.11.10.1/4-Bid.Kes/VI/2025.

Diketahui, Bupati Lebak M Hasby Asyidiki Jayabaya mengeluarkan SE terkait operasional angkutan galian C pada 18 Juni 2025. SE tersebut dikeluarkan Bupati sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap angkutan galian pasir dan tanah yang marak di Lebak.

RelatedPosts

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu Serang-Jakarta, Tiga Tersangka Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu Serang-Jakarta, Tiga Tersangka Ditangkap

Senin, 28 September 2026 10:42
Forklift 15 Ton Tabrak Rumah di Kronjo, Ditangani Satlantas Polresta Tangerang

Forklift 15 Ton Tabrak Rumah di Kronjo, Ditangani Satlantas Polresta Tangerang

Senin, 28 September 2026 07:42
DLH Lebak Temukan Tujuh Titik Tumpukan Sampah di Sungai Ciujung

DLH Lebak Temukan Tujuh Titik Tumpukan Sampah di Sungai Ciujung

Senin, 28 September 2026 07:22
Dinkes Lebak Temukan 15 Kasus Malaria Impor Sepanjang 2026

Dinkes Lebak Temukan 15 Kasus Malaria Impor Sepanjang 2026

Senin, 28 September 2026 07:03

Namun, sejak SE diterbitkan Bupati, para sopir angkutan tanah dan pasir tidak mengindahkan edaran tersebut. Padahal, dalam SE tersebut, Bupati membatasi jam operasional angkutan galian C dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 5.00 WIB.

Namun, faktanya para sopir angkutan pasir dan tanah tetap bebas melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan Bupati. Bahkan, truk-truk pasir dari Cimarga, Citeras, dan Banjarsari membandel. Mereka tetap beroperasi di siang hari, sehingga mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menegaskan, akan turun langsung menindak truk angkutan tanah dan pasir. Bahkan, dirinya akan meminta bantuan aparat kepolisian dari Polres Lebak.

“Nanti kita kalau memang (supir truk) membandel, nanti kita akan turun ke lapangan langsung. Dishub saja sepertinya kurang takut ya, harus melibatkan Polres,” kata Amir Hamzah, Senin 7 Juli 2025.

Bahkan, mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lebak ini berkomitmen untuk memperkuat regulasi tentang aturan pembatasan jam operasional angkutan pasir dan tanah. Kalau sekarang dasar hukumnya Surat Edaran, maka dalam waktu dekat akan dikuatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita kan instruksi sudah cukup sudah disampaikan para pengusaha pasir, nanti kita koordinasi dengan Pak Bupati secepatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lebak AKP Muhamad Hafiz menyatakan, akan memberikan support terhadap Pemkab Lebak dalam menertibkan angkutan tanah dan pasir.

“Kita tentu akan support kebijakan Pemkab Lebak. Saat ini, kita belum bisa bergerak, karena tidak ada permintaan dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Tapi, jika ada permintaan, maka Satlantas Lebak akan menerjunkan personel untuk melakukan pendampingan kepada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub). “Di lapangan pun kita sifatnya hanya pendampingan. Kita mendampingi Dishub dalam melakukan penindakan terhadap angkutan yang membandel,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: amir hamzahAngkutan PasirANgkutan TanahGalian CM Hasbi Asyidiki JayabayaPemkab LebakPengusaha Angkutansurat edaran bupatiTambang pasirwakil bupati lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasil Autopsi Penjaga BRILink Pabuaran, Korban Alami Patah Tulang Tengkorak

Next Post

256 Ribu Peserta PBI di Banten Dinonaktifkan

Next Post
256 Ribu Peserta PBI di Banten Dinonaktifkan

256 Ribu Peserta PBI di Banten Dinonaktifkan

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:21
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu Serang-Jakarta, Tiga Tersangka Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu Serang-Jakarta, Tiga Tersangka Ditangkap

by Fahmi
Senin, 28 September 2026 10:42
0

Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan barang bukti dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dorong Kreativitas Anak, Paramount Petals Gelar Kids Dance Competition 2026 Paramount Petals

Dorong Kreativitas Anak, Paramount Petals Gelar Kids Dance Competition 2026 Paramount Petals

by Mulyadi
Senin, 28 September 2026 10:12
0

Dorong Kreativitas Anak, Paramount Petals Gelar Kids Dance Competition 2026.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.