SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 256.958 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Banten dinonaktifkan. Hal itu dampak peralihan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, peralihan DTKS ke DTSEN itu mengakibatkan adanya penonaktifan penduduk Banten yang dibiayai APBN sejumlah 256.958 orang.
“Dasarnya adanya surat dari Kemensos Nomor S-445/MS/DI.01/6-2025 perihal pemberitahuan perubahan Data Peserta PBI JK berdasarkan DTSEN,” ungkap Rina, Senin 7 Juli 2025.
Namun, lanjut Rina, ada juga pengambilalihan pembiayaan penduduk Banten yang sebelumnya di biayai APBD Kabupaten dan Kota sebanyak 103.034 orang dan Provinsi sebanyak 11.108 orang ke pembiayaan APBN (PBI JK). Dengan penonaktifan 256.958 orang itu, Pemprov Banten akan mengcover sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Editor: Mastur Huda











