KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan komitmen penuh pemerintahannya dalam memerangi praktik korupsi dan memperkuat akuntabilitas di lingkungan birokrasi.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis 10 Juli 2025 di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
“Pencegahan korupsi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi yang kuat antar-instansi dan pengawasan yang aktif dari masyarakat,” ujar Benyamin melalui siaran pers, Jumat 11 Juli 2025.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya menegakkan prinsip transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan prioritas yang harus dijalankan bersama.
“Kita selalu mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat Tangerang Selatan, termasuk menjamin agar anggaran yang dikelola transparan dan pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.
Ketua KPK RI, Johanis Tanak, yang turut hadir dalam forum itu, menegaskan pentingnya tata kelola anggaran publik yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dana publik harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Anggaran dari rakyat harus dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel. Sayangnya, praktik korupsi masih banyak terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan,” ujar Johanis.
Ia juga menyoroti masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang hanya naik dari 34 pada 2022 menjadi 37 pada 2024. Hal ini mencerminkan bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi masih besar.
Forum koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











