SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan penataan besar-besaran terhadap kawasan Pasar Induk Rau (PIR) mulai tahun 2026. Rencana ini mencakup pembongkaran lapak dan relokasi ratusan pedagang yang saat ini menempati area saluran irigasi, Terminal Cangkring, dan Blok M.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan proses relokasi akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan dimulai dari Terminal Cangkring dan Blok M, di mana sebanyak 256 pedagang di dua blok tersebut akan dipindahkan ke lantai dasar gedung Pasar Induk Rau pada 29 Juli 2025 mendatang.
Wahyu Nurjamil menyatakan pemindahan pedagang ini merupakan bagian integral dari penataan kawasan. Selain itu, relokasi juga bertujuan untuk mendukung program normalisasi saluran irigasi di sekitar PIR, Cinanggung, hingga Cigabus, yang diharapkan dapat mengantisipasi banjir.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan kawasan dan juga untuk mendukung program normalisasi saluran irigasi agar dapat mengantisipasi banjir di sekitar PIR, Cinanggung, hingga Cigabus,” kata Wahyu, Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut Wahyu, PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola PIR, saat ini sedang mempersiapkan fasilitas penempatan pedagang. Persiapan tersebut mencakup perbaikan akses jalan sesuai permintaan para pedagang. “Kami pastikan fasilitasnya siap dan aman,” tegasnya.
Editor: Aas Arbi











