KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang telah menyerahkan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Edu Wisata Edelweis pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang,
Yayat Ahadiat Awaludin, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sebanyak 20 sertifikat tanah dalam tahap terbaru ini. Total keseluruhan sertifikat yang telah diserahkan di Desa Sodong mencapai 248 bidang, termasuk yang telah diserahkan pada tahun 2024 lalu.
“Jadi, selain menyerahkan sertifikat tanah, kami juga meninjau lokasi penataan akses reforma agraria yang ada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa ini,” kata Yayat.
Yayat menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, BPN bertugas memfasilitasi penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dengan beberapa dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.
Pada tahun ini, BPN Kabupaten Tangerang menargetkan Program PTSL sebanyak 2.184 bidang di 11 desa di Kecamatan Teluknaga. Anggaran untuk program ini baru cair pada awal Juli 2025.
Yayat berharap target tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga warga memiliki kepastian dan kekuatan hukum atas tanah yang dimilikinya.
“Mudah-mudahan, dengan terpetakannya dan terdaftarnya bidang-bidang tanah di Kabupaten Tangerang, bisa melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah mereka masing-masing yang pada akhirnya bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Yayat.
Editor: Aas Arbi












