KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polres Tangsel telah berjalan tujuh hari.
Hingga hari ketujuh pelaksanaan, petugas telah menindak sebanyak 348 pelanggar, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Dari jumlah tersebut, 107 pengendara hanya diberikan teguran, sementara 241 lainnya dikenai sanksi tilang, baik melalui tilang manual maupun sistem tilang elektronik (E-TLE).
“Total ada 107 pelanggar yang kami beri teguran, sisanya kami lakukan penindakan tegas melalui tilang, baik manual maupun E-TLE,” jelas Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Senin 21 Juli 2025.
Menurut Agil, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak melanggar, dengan 182 kasus pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga melawan arus.
Sementara itu, mobil pribadi mencatatkan 59 pelanggaran, kebanyakan terkait pelanggaran rambu lalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. “Kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Sebagai catatan, Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Editor: Bayu Mulyana











