CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cilegon kembali menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026.
Pada hari ke-9 pelaksanaan operasi, penindakan difokuskan di depan Ramayana Cilegon, Selasa 10 Februari 2025.
Operasi tersebut menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Petugas melakukan penegakan hukum melalui teguran simpatik hingga penilangan, disertai edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Cilegon mengatakan, Operasi Keselamatan Maung 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Dalam operasi ini kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Sat Lantas Polres Cilegon mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon.
Editor: Abdul Rozak










