TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID—Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum secara serentak di dua sekolah. Yakni di MA Nurussadah dan di SMP Al Gina yang berada di Kabupaten Tangerang pada Selasa 22 Juli 2025.
Kegiatan tersebut bertema “Memahami dan Menghadapi Bullying: Bentuk, Dampak, serta Konsekuensi Hukumnya”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pelajar dan guru. Dimana, sosialisasi itu dikemas dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan dua narasumber utama, yakni Evi Elvia, S.H., M.H. (Ketua LBH Matahati) dan Ipda Adri Mulyana selalu Kanit Binmas Polsek Pakuhaji.
Dalam pemaparannya, Evi Elvia menegaskan terkait pentingnya pemahaman hukum sejak usia sekolah.
Dimana, pelajar harus sadar bahwa bullying bukan hanya pelanggaran etika semata, namun juga bisa berujung pada konsekuensi hukum.
“Bullying akan berujung pada konsekuensi hukum jika ada laporan kepada lembaga hukum, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ipda Adri Mulyana menambahkan bahwa bullying adalah pintu masuk berbagai persoalan sosial.
Sebab, jika tidak dicegah sejak dini, bullying bisa berdampak pada masa depan anak dan lingkungan sekitarnya.
“Jadi, mari kita cegah bullying yang kerap. Dilakukan pada pelajar, singkatnya.
Sementara itu, Ketua FAMTU, Sugandi Itra berharap kegiatan ini dapat membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus bisa menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan.
“Kegiatan ini bisa menjadi bagian dari komitmen FAMTU dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Tangerang Utara,” ucap Sugandi Itra.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











