KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Satlantas Polresta Tangerang yang bertugas pada Operasi Patuh Maung 2025 terus memberikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya tertib berlalulintas. Di hari ke-9, Operasi Patuh Maung, puluhan pengendara terkena sanksi tilang.
“Salah satu pelanggaran yang dilakukan, yakni melawan arus. Hal itu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Kami menindak bukan hanya soal menegakkan aturan saja, melainkan juga dalam upaya menyelamatkan para pengendara dan pengguna jalan,” ucap Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia, Selasa 22 Juli 2025.
Riska menerangkan, Operasi Patuh Maung di perempatan Portal Balaraja dan di Pertigaan Parahu Balaraja. Petugas telah menjaring 20 tilang manual, 15 teguran, dan 15 ETLE statis.
“Juga masih terdapat pengendara yang melawan arus sebanyak 2 pengendara, 13 tidak menggunakan helm SNI, dan 1 kendaraan motor berboncengan melebihi kapasitas,”ujar Riska.
Kata Riska, untuk kendaraan roda empat atau mobil, terjaring sebanyak 18 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Dan para pelanggar ini pun ditindak serta diberi teguran.
Riska juga bilang, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, personel yang bertugas diminta untuk turut memberikan edukasi dan imbauan ketertiban dan keselamatan berlalulintas.
“Semuanya itu telah kami lakukan kepada pengendara dalam operasi Patuh Maung ini,” pungkas Riska.
Editor: Mastur Huda











