• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

M Ishak Abdul Rauf: Dari Sekpri Gubernur hingga Pimpin 4 OPD, Kini Menuju Kursi Sekda Pemkab Serang 

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 25 Juli 2025 13:25
in Kabupaten Serang
0
M Ishak Abdul Rauf: Dari Sekpri Gubernur hingga Pimpin 4 OPD, Kini Menuju Kursi Sekda Pemkab Serang 
0
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nama M Ishak Abdul Rauf, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, tengah mencuat sebagai salah satu kandidat kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang. Dengan segudang pengalaman birokrasi dan kepemimpinan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pria kelahiran Garut, 1971 ini tampil percaya diri mengikuti seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekda.

Ishak memulai pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang sejak tahun 1995. Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini ditugaskan pertama kali di Kecamatan Cikeusal sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dua tahun kemudian, ia mendapat beasiswa ke Institut Pemerintahan Jakarta (IP Jakarta) dan menyelesaikan pendidikan lanjutan pada tahun 2000.

“Setelah lulus dari IP, saya dipercaya bertugas di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), lalu menjadi Sekretaris Pribadi Gubernur Banten saat awal pembentukan provinsi,” ungkap Ishak, Jumat, 25 Juli 2025.

Sebagai Sekpri, Ishak mendampingi Pj Gubernur Banten Hakamuddin Djamal selama 2,5 tahun, sebuah peran penting yang membekalinya dengan pengalaman koordinasi pemerintahan tingkat provinsi.

Kembali ke Kabupaten Serang, Ishak menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikande, lalu menjadi Sekretaris Kecamatan Anyar hingga 2006. Tahun itu, ia dipercaya sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Serang dan menjabat hingga 2008.

Kariernya terus menanjak. Ia menjadi Camat Cinangka (2009–2012), kemudian Camat Anyar (2012–2015), dan dilanjutkan sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang (2016–2018).

Tahun 2018 menjadi titik penting. Ishak berhasil lolos seleksi terbuka dan ditetapkan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga 2022.

Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Serang, posisi yang masih diembannya saat ini.

Selain itu, Ishak juga dua kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas, yaitu Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama 1 tahun 2 bulan, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 2024 selama 6 bulan.

 “Kalau ditotal, saya sudah memimpin empat OPD sebagai kepala definitif dan Plt,” ujarnya.

Dengan latar belakang teknis dan strategis yang solid, Ishak kini melangkah ke panggung seleksi jabatan Sekda Pemkab Serang. Ia menyatakan motivasi utamanya adalah untuk mengabdi lebih luas kepada masyarakat dan memastikan tercapainya visi-misi kepala daerah.

“Jika diberi amanah, fokus saya adalah menjalankan roda pemerintahan yang sinergis, efisien, dan sejalan dengan arah kebijakan bupati dan wakil bupati, demi mewujudkan Serang Bahagia,” tegasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aas Arbi 

Tags: ASN Kabupaten SerangBapenda Kabupaten SerangBKPSDM Kabupaten SerangBPKAD Kabupaten Serangcamat AnyarCamat CinangkaIPDNIshak Abdul Raufjabatan eselon iiLelang JabatanOpen Bidding SekdaPemkab SerangSekda Pemkab Serangserang bahagia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemacetan Parah, Pemkot Tangsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Stasiun Rawa Buntu

Next Post

Moratorium Diperpanjang, Pemuda Lebak Selatan: Perjuangan DOB Cilangkahan Tidak Pernah Terhenti

Next Post
Moratorium Diperpanjang, Pemuda Lebak Selatan: Perjuangan DOB Cilangkahan Tidak Pernah Terhenti

Moratorium Diperpanjang, Pemuda Lebak Selatan: Perjuangan DOB Cilangkahan Tidak Pernah Terhenti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

by Fahmi
Kamis, 13 Agustus 2026 19:43
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan...

PPPK Pemprov Banten

Nasib PPPK 2027 Aman, Pemprov Banten Tetap Anggarkan Gaji dan Tunjangan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 16:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga 2027. Pemprov Banten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.