• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tahun Depan Pemkot Serang Akan Bangun Ulang Pasar Induk Rau Mulai dari Nol

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 30 Juli 2025 19:47
in Berita Utama, Bisnis, Kota Serang
0
Tahun Depan Pemkot Serang Akan Bangun Ulang Pasar Induk Rau Mulai dari Nol

Gedung Pasar Induk Rau, Kota Serang

0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Serang akan membangun ulang Pasar Induk Rau, Kota Serang di tahun 2026.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, dalam jangka panjang, Pemerintah Kota Serang berencana membangun ulang Pasar Rau dari titik nol pada tahun 2026.

“Anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar dan akan dilakukan secara bertahap (multiyears) selama dua tahun,” kata Wahyu, Rabu, 30 Juli 2025.

Sambil menunggu pembangunan dimulai, Pemkot telah melakukan survei terhadap sejumlah lokasi relokasi sementara. Salah satu opsi adalah memanfaatkan lahan milik PT Sinar Ciomas, yang dapat menampung sekitar 2.500 pedagang.

Wahyu menyebut, indikator keberhasilan dari program ini adalah terciptanya pasar induk yang tertib, aman, dan layak bagi pedagang maupun konsumen.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib dan nyaman untuk semua pihak,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Blok M Pasar RauPasar Raupedagang pasar RauPemkot SerangPT Pesona Banten Persadarelokasi pedagangSatpol PP Kota SerangTerminal CangkringTNI/Polriwahyu Nurjamil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Minta Galian Tanah Merah di Jiput Ditutup

Next Post

Gubenur Banten Pimpin Gugus Tugas Reforma Agraria, Bahas Penggunaan Tanah eks Hak Guna Usaha di Lebak

Next Post
Gubenur Banten Pimpin Gugus Tugas Reforma Agraria, Bahas Penggunaan Tanah eks Hak Guna Usaha di Lebak

Gubenur Banten Pimpin Gugus Tugas Reforma Agraria, Bahas Penggunaan Tanah eks Hak Guna Usaha di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.