• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 31 Juli 2025 20:02
in Hukum, Tangerang
0
Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut, HS (51) oknum Ketua Rukun Warga (RW) dan S (35) oknum Ketua RT yang ditangkap terkait kasus pemerasan terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”ujar Indra Waspada, Kamis 31 Juli 2025.

Indra Waspada mengungkapkan, keduanya tertangkap tangan melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman kepada pemborong proyek bangunan penambahan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kata Indra Waspada, awalnya korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan.

Hal tersebut dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.

“Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp 35 juta,”ungkap Indra Waspada.

Dikatakan Kapolresta, korban sempat menolak permintaan itu. Korban hanya menyanggupi di angka Rp 15 juta. Namun para tersangka ini menolal dan meminta Rp 30 juta.

Para tersangka juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan apabila permintaan tidak dikabulkan.

“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti,”terang Indra Waspada.

Kedua tersangka pun akhrinya ditangkap di salah satu cafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

Indra Waspada kembali menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan.

Oleh karena itu, dia membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.

“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian,” harapnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: aktivisbupati tangerangKecamatan CurugKelurahan BinongkontraktoroknumPemerasanPemkab TangerangPolresta TangerangReskrim Polresta Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Perairan Kutakarang Cibitung Pandeglang

Next Post

Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Next Post
Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Distan Lebak Ajukan Bantuan Benih Padi ke Kementan untuk Petani Terdampak Kekeringan

by Nurabidin
Sabtu, 29 Agustus 2026 11:25
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak akan mengusulkan bantuan benih padi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membantu petani...

Bradley Barcola Menuju Liverpool dengan Nilai Transfer Fantastis Rp2,6 Triliun

by Nurandi
Sabtu, 29 Agustus 2026 10:18
0

RADARBANTEN.CO.ID – Liverpool dikabarkan telah mencapai kesepakatan prinsip dengan Paris Saint-Germain (PSG) untuk mendatangkan penyerang sayap asal Prancis, Bradley Barcola....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.