• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 31 Juli 2025 20:02
in Hukum, Tangerang
Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut, HS (51) oknum Ketua Rukun Warga (RW) dan S (35) oknum Ketua RT yang ditangkap terkait kasus pemerasan terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”ujar Indra Waspada, Kamis 31 Juli 2025.

RelatedPosts

Pilar Saga Ichsan Tinjau Kasus Diare Massal dan Jenguk Korban Ledakan Dapur MBG

Pilar Saga Ichsan Tinjau Kasus Diare Massal dan Jenguk Korban Ledakan Dapur MBG

Kamis, 15 Oktober 2026 07:20
Wali Kota Tangsel Dijadwalkan Hadiri Business Matching Eksportir dan Rakor Satlinmas Banten

Wali Kota Tangsel Dijadwalkan Hadiri Business Matching Eksportir dan Rakor Satlinmas Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 06:43
PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
ASN Kota Tangerang Langgar Disiplin, Atasan Ikut Diminta Bertanggung Jawab

ASN Kota Tangerang Langgar Disiplin, Atasan Ikut Diminta Bertanggung Jawab

Rabu, 14 Oktober 2026 15:16

Indra Waspada mengungkapkan, keduanya tertangkap tangan melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman kepada pemborong proyek bangunan penambahan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kata Indra Waspada, awalnya korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan.

Hal tersebut dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.

“Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp 35 juta,”ungkap Indra Waspada.

Dikatakan Kapolresta, korban sempat menolak permintaan itu. Korban hanya menyanggupi di angka Rp 15 juta. Namun para tersangka ini menolal dan meminta Rp 30 juta.

Para tersangka juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan apabila permintaan tidak dikabulkan.

“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti,”terang Indra Waspada.

Kedua tersangka pun akhrinya ditangkap di salah satu cafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

Indra Waspada kembali menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan.

Oleh karena itu, dia membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.

“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian,” harapnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: aktivisbupati tangerangKecamatan CurugKelurahan BinongkontraktoroknumPemerasanPemkab TangerangPolresta TangerangReskrim Polresta Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Perairan Kutakarang Cibitung Pandeglang

Next Post

Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Next Post
Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kalau Kurang, Tambah

Kalau Kurang, Tambah

by Mashudi
Kamis, 15 Oktober 2026 07:40
0

Sejak pertama diajari makan sendiri, saya juga diajari mengukur kemampuan sendiri. Uku­rannya sederhana: berapa banyak nasi, lauk, dan sayur yang...

Dinsos Cilegon Minta Data Penerima Bansos Diperiksa Berkala agar Tepat Sasaran

Dinsos Cilegon Minta Data Penerima Bansos Diperiksa Berkala agar Tepat Sasaran

by Adam Fadillah
Kamis, 15 Oktober 2026 07:40
0

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.