PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyimak penyampaian laporan Badan Anggaran Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang.
Laporan KUA dan PPAS dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Miftahul Farid Sukur.
KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur mengatakan, tadi telah dilaksanakan rapat KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 antara Eksekutif dan Legislatif.
“Untuk Anggaran Belanja sebelum perubahan itu Rp2,8 Triliun. Selanjutnya setelah kita rapat Perubahan Anggaran itu terdapat selisih Rp184 Miliar sekian, sehingga turun dari Rp2,8 Triliun menjadi Rp2,6 Triliun,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 11 Agustus 2025.
Terjadinya penurunan belanja ini, dikarenakan PAD Kabupaten Pandeglang kurang.
“Ini ternyata tidak dapat diserap secara maksimal. Potensi PAD kemarin kurang lebih Rp350 Miliar nah, kita minta dirasionalisasi agar potensi PAD ini terukur,” katanya.
Farid menegaskan, DPRD meminta kepada Pemkab Pandeglang agar menaikan rasionalitas PAD secara terukur.
“Sehingga bukan hanya menaikan tetapi melihat potensi yang ada. Jangan sampai sebut angka ternyata hasilnya belum bisa dimaksimalkan,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











