slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Paskibra dan Paskibraka, Serupa tapi Tidak Sama, Ini Empat Perbedaannya

Mulyadi by Mulyadi
11-08-2025 07:23:37
in Utama
Paskibra dan Paskibraka, Serupa tapi Tidak Sama, Ini Empat Perbedaannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Paskibra dan Paskibraka merupakan dua istilah yang familiar. Perannya penting dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Tapi, kedua istilah tersebut ternyata tidak sama. Ada perbedaan Paskibra dan Paskibraka yang cukup mendasar.

Baca Juga :

Jadi Pemateri ToT Paskibra, Fuhaira Amin Tekankan Pentingnya Organisasi dan Kepemimpinan

BPIP Resmi Buka Pendaftaran Paskibraka Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang

Ingin Jadi Paskibraka 2026? Ini Syarat dan Cara Daftarnya di Tangsel

Masih HUT RI, Warga Taman Balaraja Tangerang Kembali Adakan Bazar Kemerdekaan

Apa itu Paskibra?

Paskibra adalah bentuk akronim dari Pasukan Pengibar Bendera. Istilah ini digunakan untuk menyebut pasukan yang bertugas mengibarkan bendera saat upacara setiap hari Senin maupun hari-hari besar nasional lainnya.

Paskibra lebih umum ditemukan di lingkungan sekolah karena biasanya dibentuk di tingkat sekolah menengah pertama dan atas. Anggotanya terdiri dari para siswa maupun siswi yang nantinya dilatih secara khusus.

Selain mengibarkan bendera, berikut adalah beberapa tugas lain dari Paskibra:

– Menjadi pelatih atau mentor bagi para anggota Paskibra baru di lingkup sekolah,

– Menanamkan sikap disiplin, kepemimpinan, dan semangat nasionalisme,

– Membantu mengatur tata tertib kegiatan upacara dan protokol acara yang diadakan di sekolah.

Apa itu Paskibraka?

Paskibraka adalah akronim dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Lain halnya dengan Paskibra, Paskibraka merujuk pada pasukan khusus.

Meskipun sama-sama bertugas mengibarkan bendera Merah Putih, Paskibraka khusus diturunkan ketika upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Sebab, peran Paskibraka termuat dalam Peraturan Presiden secara legal, tepatnya Peraturan Presiden RI Nomor 51 Tahun 2022 tentang Paskibraka.

Jadi, bisa dikatakan bahwa Paskibraka adalah pasukan pengibar bendera pusaka khusus yang dibentuk secara langsung oleh pemerintah.

Pembinaan terhadap Paskibraka dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI serta BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Anggota Paskibraka merupakan pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) atau sederajat, mulai dari kelas 10 atau kelas 11.

Hal ini sudah didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Adapun beberapa tugas Paskibraka adalah sebagai berikut:

– Mengibarkan sekaligus menurunkan Sang Saka Merah Putih pada upacara kenegaraan 17 Agustus,

– Mengikuti pelatihan bela negara, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan secara intensif,

– Menjadi simbol generasi muda penerus bangsa,

– Sebagai duta pemuda daerah yang terpilih untuk mewakili sekolah maupun wilayahnya.

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka

Selain dari tugasnya, perbedaan Paskibra dan Paskibraka juga bisa dicermati melalui beberapa hal, yakni:

1. Tempat penugasan.

Secara umum, ruang lingkup tempat atau wilayah penugasan bagi Paskibra lebih sempit daripada Paskibraka, yaitu di tingkat sekolah yang berbentuk ekstrakurikuler.

Anggota Paskibra diambil dari para siswa dan siswi yang mengikuti ekstrakurikuler Paskibra.

Paskibra juga bertugas mengibarkan bendera di wilayah kecamatan.

Di sisi lain, ruang lingkup penugasan Paskibraka jauh lebih luas.

Mereka ditugaskan untuk mengibarkan Merah Putih serta menurunkannya di beberapa tingkat wilayah, antara lain, nasional (Istana Negara), provinsi, dan kabupaten/kota.

2. Proses seleksi.

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka lainnya juga dapat didasarkan pada proses seleksi masuknya. Seperti yang telah disebutkan, Paskibraka dipilih langsung oleh pemerintah. Proses seleksi masuknya lebih ketat serta bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Sementara itu, pemilihan anggota Paskibra dapat berbeda-beda, tergantung pada mekanisme yang telah diatur oleh masing-masing sekolah untuk menentukan kelayakan.

3. Penyebutan bagi yang telah selesai bertugas.

Paskibraka yang berhasil menyelesaikan tugasnya setelah upacara untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih memiliki sebutan tertentu. Yakni, purna Paskibraka Indonesia.

Di sisi lain, Paskibra tidak mempunyai penyebutan khusus seperti itu.

4. Formasi pengibaran bendera.

Hal berikutnya yang membedakan Paskibra dan Paskibraka adalah formasi pengibaran Merah Putih. Formasi yang digunakan oleh Paskibra dalam kegiatan pengibaran bendera terdiri atas tiga atau sembilan orang. 

Sementara, Paskibraka umumnya menggunakan formasi khusus yang telah ditetapkan secara resmi.

Nantinya, formasi terbagi menjadi tiga kelompok. Berikut rinciannya:

– Pasukan 17 berfungsi sebagai pengiring atau pemandu.

– Pasukan 8 berfungsi sebagai pembawa bendera atau inti.

– Pasukan 45 berfungsi sebagai pengawal.

Jumlah dari setiap formasi pengibaran tersebut merupakan lambang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Editor: Agus Priwandono

Tags: hari kemerdekaan IndonesiaHUT RIPaskibraPaskibrakapengibaran benderaperbedaan Paskibra dan Paskibraka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agenda Gubernur Banten Hari Ini, 11 Agustus 2025: Hadiri PKKMB Untirta, Terima Audiensi Perusahaan, hingga Lepas Kepulangan Presiden Peru

Next Post

Liverpool Dikudeta Crystal Palace Lewat Adu Penalti, Gelar Comunity Shield Beralih

Related Posts

Jadi Pemateri ToT Paskibra, Fuhaira Amin Tekankan Pentingnya Organisasi dan Kepemimpinan
Berita Utama

Jadi Pemateri ToT Paskibra, Fuhaira Amin Tekankan Pentingnya Organisasi dan Kepemimpinan

by Purnama Irawan
Sabtu, 4 April 2026 17:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, menjadi pemateri dalam kegiatan Training of Trainers (ToT)...

Read moreDetails

BPIP Resmi Buka Pendaftaran Paskibraka Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang

Ingin Jadi Paskibraka 2026? Ini Syarat dan Cara Daftarnya di Tangsel

Masih HUT RI, Warga Taman Balaraja Tangerang Kembali Adakan Bazar Kemerdekaan

Warga Desa Parahu Tangerang Antusias Ikuti Jalan Sehat “Ngaprak Lembur”

Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-80 RI di Kecamatan Curug dan Rajeg

Penggunaan Dana Paskibraka Banten Diduga Bermasalah, Orangtua: Anak Saya Dapat Baju Bekas

Program Hibah Rumah Siap Huni Koperasi BMI di Mauk Tangerang Diapresiasi Bupati

Peringati HUT ke-80 RI: Emak-emak di Lebak Gelar Lomba Menangkap Bebek

15 Ribu Warga Serbu Empang Ngagogo Lauk di Lebak, Panitia Siapkan Hadiah Umrah dan Ikan 3 Ton

Next Post
Liverpool Dikudeta Crystal Palace Lewat Adu Penalti, Gelar Comunity Shield Beralih

Liverpool Dikudeta Crystal Palace Lewat Adu Penalti, Gelar Comunity Shield Beralih

Polri untuk Masyarakat, Polda Banten Bagi-bagi Sembako

Polri untuk Masyarakat, Polda Banten Bagi-bagi Sembako

SPPG Polda Banten dan Jajaran Jauh Melampaui Target

SPPG Polda Banten dan Jajaran Jauh Melampaui Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak