slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
12-08-2025 21:30:03
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 102 mantan kepala desa yang sebelumnya sudah diberhentikan akan kembali dilantik menjadi Kepala Desa definitif oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Pelantikan kembali mantan kades ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan di Jakarta, 31 Juli 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga :

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Jumlah kepala desa yang seharusnya dilakukan pelantikan kembali sebanyak 108 kepala desa. Akan tetapi sebanyak 6 kepala desa tidak masuk daftar pelantikan karena sudah mengundurkan diri, diangkat menjadi PPPK, serta nyalon Legislatif dan meninggal dunia.

Adapun rencana pelantikan kembali sebanyak 102 kepala desa ini diketahui dari beredarnya surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Isi dalam surat DPMPD yaitu, sehubungan akan dilakukan pengukuhan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pandeglang dengan ini mengundang pada hari Kamis, 14 Februari 2025 di Pendopo Bupati Pandeglang jam 08.30 WIB. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala DPMPD pada tanggal 12 Agustus 2025.

Sebelumnya, Pengamat Politik Eko Supriatno menilai, kebijakan ini sebagai manipulasi hukum yang mengancam demokrasi lokal.

“Penafsiran hukum yang bias. Putusan MK No. 15/PUU-XXI/2023 dan RDP DPR hanya menambah masa jabatan menjadi 8 tahun, tapi SE Mendagri menyalahgunakan ini untuk mengangkat kembali kades lama tanpa pilkades,” katanya.

Eko menegaskan, SE Mendagri ini bukan penyesuaian hukum, melainkan rekayasa administratif yang mengabaikan prinsip demokrasi. Pilkades adalah hak rakyat desa untuk memilih pemimpin.

“Kebijakan ini menunda proses elektoral dengan dalih stabilitas, menciptakan preseden berbahaya di mana legitimasi bisa diganti dengan penunjukan pemerintah. Melemahkan kedaulatan rakyat di level dasar,” katanya.

Eko mengungkapkan, argumen hemat biaya dan waktu tidak bisa membenarkan pengorbanan legitimasi. Di desa, kepercayaan warga adalah fondasi pemerintahan.

“Tanpa pilkades, kades kehilangan mandat langsung, berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakstabilan jangka panjang,” katanya.

Dengan mengukuhkan kades purna tugas selama 2 tahun memberi akses kembali ke anggaran desa miliaran rupiah. Memperkuat jaringan politik lokal.

“Ini bisa menimbulkan korupsi atau nepotisme, karena kades lama punya pengaruh mapan tanpa pengawasan elektoral baru,” katanya.

Perpanjangan ini strategis menjelang pilkada atau legislatif, karena desa adalah basis suara. Mempertahankan kades bersahabat berarti mengamankan mesin politik, menguntungkan partai atau kelompok berkuasa, bukan kepentingan rakyat.

“Ombudsman seharusnya meminta perbaikan prosedur, bukan penundaan demokrasi. Tafsir selektif ini menjadikan Ombudsman sebagai alat pembenaran, bukan pengawas independen,” katanya.

Pengamat Politik STKIP Syekh Manshur Asep Saefullah menyatakan, melihat kebijakan atau aturan yang di buat oleh pusat sesuai surat edaran yang sudah tersebar beberapa minggu yang lalu terkait pemilihan kepala desa yang akan mengangkat kembali kepala desa sebelumnya ini akan menjadi mencederai demokrasi.

“Karena tidak akan terjadi pemilihan. Kalau amanat dari pemilihan yang namanya demokrasi harus terjadi proses rekrutmen pemilihan sampai pelantikan,” katanya.

Asep menilai, memang pemerintah sedang melaksanakan efisiensi tetapi harus melihat dampak negatif-nya.

“Kalau dampak positif nya anggaran yang seharusnya di keluarkan untuk pemilihan bisa di maksimalkan untuk keperluan yang mendesak seperti perbaikan infrastruktur. Bagi pemerintah daerah yang sudah menganggarkan ini harus melihat aturan-nya bagaimana tata cara pemindahan anggaran itu jangan sampai ada kesalahan administrasi khawatir menjadi tindakan hukum yang panjang,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Relokasi Kabel Udara di Jalan Protokol Cilegon Dimulai 19 Agustus, Target Selesai November

Next Post

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Related Posts

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang
Berita Utama

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

Read moreDetails

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Relokasi Kabel Udara di Cilegon Segera Rampung, 900 Tiang Provider Ditargetkan Bersih dari Jalan Protokol

Perkuat Program Lebak Mengaji, Pemkab Tandatangani MoU dengan Badan Wakaf Alquran

DPD PAN Lebak Siap Jaring Pengurus DPC di 28 Kecamatan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Next Post
Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Dewan Ingatkan Bupati Terkait Isu Rotasi dan Mutasi Pegawai, Diminta Lakukan Secara Profesional

Dewan Ingatkan Bupati Terkait Isu Rotasi dan Mutasi Pegawai, Diminta Lakukan Secara Profesional

Kadishub Pandeglang Respons Soal Warga Pasir Walet 20 Tahun Hidup dalam Gelap

Kadishub Pandeglang Respons Soal Warga Pasir Walet 20 Tahun Hidup dalam Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak