slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-08-2025 21:42:50
in Berita Utama, Pandeglang
Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Tangkapan Layar Surat Undangan Pengukuhan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Selasa, 12 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 102 mantan kepala desa yang sebelumnya sudah diberhentikan akan kembali dilantik menjadi Kepala Desa definitif oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Pelantikan kembali mantan kades ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan di Jakarta, 31 Juli 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga :

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Jumlah kepala desa yang seharusnya dilakukan pelantikan kembali sebanyak 108 kepala desa. Akan tetapi sebanyak 6 kepala desa tidak masuk daftar pelantikan karena sudah mengundurkan diri, diangkat menjadi PPPK, serta nyalon Legislatif dan meninggal dunia.

Adapun rencana pelantikan kembali sebanyak 102 kepala desa ini diketahui dari beredarnya surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Isi dalam surat DPMPD yaitu, sehubungan akan dilakukan pengukuhan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pandeglang dengan ini mengundang pada hari Kamis, 14 Februari 2025 di Pendopo Bupati Pandeglang jam 08.30 WIB. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala DPMPD pada tanggal 12 Agustus 2025.

Sebelumnya, Pengamat Politik Eko Supriatno menilai, kebijakan ini sebagai manipulasi hukum yang mengancam demokrasi lokal.

“Penafsiran hukum yang bias. Putusan MK No. 15/PUU-XXI/2023 dan RDP DPR hanya menambah masa jabatan menjadi 8 tahun, tapi SE Mendagri menyalahgunakan ini untuk mengangkat kembali kades lama tanpa pilkades,” katanya.

Eko menegaskan, SE Mendagri ini bukan penyesuaian hukum, melainkan rekayasa administratif yang mengabaikan prinsip demokrasi. Pilkades adalah hak rakyat desa untuk memilih pemimpin.

“Kebijakan ini menunda proses elektoral dengan dalih stabilitas, menciptakan preseden berbahaya di mana legitimasi bisa diganti dengan penunjukan pemerintah. Melemahkan kedaulatan rakyat di level dasar,” katanya.

Eko mengungkapkan, argumen hemat biaya dan waktu tidak bisa membenarkan pengorbanan legitimasi. Di desa, kepercayaan warga adalah fondasi pemerintahan.

“Tanpa pilkades, kades kehilangan mandat langsung, berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakstabilan jangka panjang,” katanya.

Dengan mengukuhkan kades purna tugas selama 2 tahun memberi akses kembali ke anggaran desa miliaran rupiah. Memperkuat jaringan politik lokal.

“Ini bisa menimbulkan korupsi atau nepotisme, karena kades lama punya pengaruh mapan tanpa pengawasan elektoral baru,” katanya.

Perpanjangan ini strategis menjelang pilkada atau legislatif, karena desa adalah basis suara. Mempertahankan kades bersahabat berarti mengamankan mesin politik, menguntungkan partai atau kelompok berkuasa, bukan kepentingan rakyat.

“Ombudsman seharusnya meminta perbaikan prosedur, bukan penundaan demokrasi. Tafsir selektif ini menjadikan Ombudsman sebagai alat pembenaran, bukan pengawas independen,” katanya.

Pengamat Politik STKIP Syekh Manshur Asep Saefullah menyatakan, melihat kebijakan atau aturan yang di buat oleh pusat sesuai surat edaran yang sudah tersebar beberapa minggu yang lalu terkait pemilihan kepala desa yang akan mengangkat kembali kepala desa sebelumnya ini akan menjadi mencederai demokrasi.

“Karena tidak akan terjadi pemilihan. Kalau amanat dari pemilihan yang namanya demokrasi harus terjadi proses rekrutmen pemilihan sampai pelantikan,” katanya.

Asep menilai, memang pemerintah sedang melaksanakan efisiensi tetapi harus melihat dampak negatif-nya.

“Kalau dampak positif nya anggaran yang seharusnya di keluarkan untuk pemilihan bisa di maksimalkan untuk keperluan yang mendesak seperti perbaikan infrastruktur. Bagi pemerintah daerah yang sudah menganggarkan ini harus melihat aturan-nya bagaimana tata cara pemindahan anggaran itu jangan sampai ada kesalahan administrasi khawatir menjadi tindakan hukum yang panjang,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: administrasiDampak NegatifEfisiensiInfrastrukturkabupaten pandeglangkepercayaan publikmencederai demokrasinegatifpilkadessyekh manshurtindakan hukumUNMA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terbit Surat Edaran Mendagri, 102 Mantan Kades di Pandeglang Kembali Dilantik

Next Post

Dewan Ingatkan Bupati Terkait Isu Rotasi dan Mutasi Pegawai, Diminta Lakukan Secara Profesional

Related Posts

Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

by Purnama Irawan
Jumat, 19 Juni 2026 11:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -PT Surveyor Indonesia ( SI Persero) bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Yayasan Konservasi Alam Bawah Laut (KABL)...

Read moreDetails

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Next Post
Dewan Ingatkan Bupati Terkait Isu Rotasi dan Mutasi Pegawai, Diminta Lakukan Secara Profesional

Dewan Ingatkan Bupati Terkait Isu Rotasi dan Mutasi Pegawai, Diminta Lakukan Secara Profesional

Kadishub Pandeglang Respons Soal Warga Pasir Walet 20 Tahun Hidup dalam Gelap

Kadishub Pandeglang Respons Soal Warga Pasir Walet 20 Tahun Hidup dalam Gelap

Play Off AFC Champions League Two: Hodan Bojak Incar Kemenangan Atas Manilla Digger

Play Off AFC Champions League Two: Hodan Bojak Incar Kemenangan Atas Manilla Digger

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak