PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang tengah mengusulkan NIP lima orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap 2 tahun 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lima orang Calon PPPK yang diusulkan NIP ke BKN ialah peserta lulus seleksi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024.
Jadi ke-lima orang tersebut mengisi formasi yang kosong atau tidak terisi oleh peserta seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024.
Adapun jumlah formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 500 formasi. Sebanyak 478 formasi sudah terisi oleh peserta seleksi PPPK tahap 1 dan sebanyak 22 formasi kosong atau belum terisi.
Dari 22 kosong telah terisi sebanyak lima formasi sehingga menyisakan 17 formasi masih kosong.
Plt Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, saat ini BKPSDM tengah mengusulkan NIP PPPK tahap 2.
“Jumlah NIP yang diusulkan untuk lima calon PPPK. Diusulkan kepada BKN,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Lima orang yang diusulkan NIP PPPK ialah para tenaga honorer yang sebelumnya telah lulus seleksi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024.
Mereka ini mengisi formasi sebelumnya kosong atau belum terisi pad hasil seleksi tahap 1.
“Hasil seleksi PPPK tahap 1 sebetulnya ada 22 kursi atau formasi jabatan yang kosong. Yang dapat diisi oleh peserta seleksi tahap 2,” katanya.
Namun, diungkapkan Furkon, dari 22 formasi sebanyak lima formasi yang terisi. Sedangkan 17 formasi masih kosong.
“Yang terisi hanya lima formasi pada hasil seleksi tahap 2. Sedangkan Yang 17 formasi hilang karena beberapa formasi tapi tidak ada pelamarnya,” katanya.
Furkon menjelaskan, formasi tidak ada pelamarnya seperti dokter spesialis. Dokter umum. Jadi tidak ada formasinya.
“Rata-rata memang dokter spesialis. Dan untuk yang tahap dua sudah kita usulkan ke BKN untuk waktu pelantikan belum,” katanya.
Proses pelantikan dilakukan setelah terbit NIP. Kemudian pertek dari BKN turun.
“Baru kita SK kan, semuanya. Sekarang ini lagi proses pengusulan NIP,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi












