TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada dasarnya, tujuan berinvestasi adalah mendapatkan keuntungan yang menjanjikan pada masa mendatang. Itu sebabnya, penting untuk memilih instrumen investasi yang tepat.
Di luar sana, banyak instrumen investasi profitabel yang bisa dijadikan sebagai pilihan, seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito. Namun, perlu dipahami bahwa SBN dan deposito sebetulnya tidak sama.
Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, surat berharga adalah dokumen bernilai yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Dokumen ini bisa diperjualbelikan sebagai alat investasi atau pembayaran.
Dalam hal ini, SBN adalah instrumen investasi berupa surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam suatu negara.
Tujuan dikeluarkannya SBN kepada masyarakat luas tidak lain adalah untuk mendanai kebijakan dan program dari pemerintah itu sendiri, termasuk pembangunan infrastruktur.
Inilah mengapa SBN juga dapat didefinisikan sebagai upaya bagi masyarakat untuk memberikan pinjaman dana kepada pemerintah.
Nantinya, masyarakat akan memperoleh pengembalian pokok investasi beserta imbal hasil yang diterima secara berkala saat waktu jatuh tempo.
Di Indonesia, SBN dimanfaatkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pembiayaan utang dalam APBN, antara lain:
– Membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), termasuk pembangunan proyek negara.
-Manajemen portofolio utang negara.
– Menutup adanya kekurangan kas dalam jangka pendek.
Sementara, deposito adalah produk simpanan uang dari bank dengan pemberlakuan sistem penyetoran dana di awal, dan hanya bisa ditarik sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
Dalam deposito, terdapat suku bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.
Suku bunga tersebut cenderung lebih kompetitif dibandingkan suku bunga tabungan biasa.
Sama halnya dengan waktu tenornya yang beragam, penawaran tingkat suku bunga deposito pun bervariasi, yakni mulai dari 3 persen hingga 7 persen per tahunnya.
Para investor banyak memilih deposito sebagai instrumen investasi karena dinilai aman dan rendah risiko.
Keamanan tersebut berasal dari sifat keuntungan deposito yang sudah ditentukan sejak awal, sehingga tidak terpengaruh oleh fluktuasi pasar.
SBN vs deposito, apa perbedaannya?
Selain dari definisinya, SBN vs deposito juga dapat diamati melalui beberapa hal, mulai dari pihak penerbit, jenis produk, jaminan investasi, dan lain sebagainya.
1. Pihak penerbit
Seperti diketahui, penerbit SBN adalah pemerintah, yang menerbitkannya sebagai salah satu sumber pembiayaan negara.
Di sisi lain, deposito adalah produk dari lembaga perbankan. Jadi, pihak penerbitnya merupakan bank dengan tujuan untuk memberikan profit kepada nasabah dalam bentuk bunga tetap.
2. Jenis produk
SBN mempunyai beberapa jenis produk, meliputi Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang kemudian dibagi menjadi varian lain, seperti:
– Produk SUN, meliputi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Saving Bond Ritel (SBR).
– Produk SBSN, terdiri atas Sukuk Ritel (SR), Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dan Sukuk Tabungan (ST).
Deposito juga memiliki beberapa jenis produk yang cukup populer, yakni sertifikat deposito, deposito on call, dan deposito berjangka.
3. Jaminan investasi
SBN vs deposito menawarkan sistem jaminan investasi yang berbeda, sehingga tingkat risikonya pun tidak sama.
Sebagai instrumen finansial yang dirilis oleh pemerintah, SBN memperoleh jaminan keamanan oleh negara. Alhasil, risiko gagal bayar keuntungannya juga relatif rendah.
Sementara, jaminan investasi deposito didapatkan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), namun dengan batas tertentu sehingga relatif aman bagi investor.
4. Penerimaan besaran bunga dan pajak
Umumnya, bunga yang diterima dari SBN lebih tinggi daripada deposito dengan kisaran 5–7 persen. Kemudian, pengenaan pajak pada SBN cenderung lebih rendah, yakni sekitar 10 persen.
Sedangkan, pajak yang dikenakan untuk deposito hingga 20 persen dari perolehan bunga, sehingga membuat SBN tampak lebih menarik dari sisi pajak.
Oleh karena itu, investor yang mencari profit maksimal biasanya akan memilih untuk berinvestasi SBN dibandingkan deposito.
5. Jumlah minimum dana investasi
Perbedaan SBN dan deposito selanjutnya tampak pada jumlah minimum dana investasi.
Sebenarnya, modal awal investasi pada SBN bergantung pada kebijakan penerbit.
Namun, nominal yang umum adalah mulai dari Rp 1 juta–Rp 5 juta. Jumlah tersebut cukup terjangkau, sehingga cocok bagi para investor pemula.
Deposito pun cukup fleksibel, sebab jumlah minimumnya bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh setiap bank.
Terdapat bank yang memungkinkan nasabah membuka deposito dengan nominal kecil. Kemudian, ada pula yang mensyaratkan jumlah cukup besar.
6. Keuntungan modal
Sebagai instrumen keuangan dengan bentuk surat berharga, SBN berpotensi memberikan keuntungan modal yang lebih tinggi dibandingkan deposito. Pasalnya, SBN bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Apabila harganya sedang naik, maka investor akan mendapatkan keuntungan tambahan yang besar.
Sebaliknya, deposito tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Keuntungan deposito yang diberikan cenderung tetap, yakni dalam bentuk bunga.
Dengan memahami informasi di atas secara saksama, penentuan instrumen bisa secara tepat sesuai tujuan investasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Editor: Agus Priwandono











