CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Fraksi PAN sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti keterlambatan pelaksanaan kebijakan mutasi pejabat.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya keraguan pada arah birokrasi serta minimnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Janji kampanye Wali Kota untuk melakukan percepatan pembangunan seharusnya ditunjukkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menempatkan figur-figur strategis pada posisi birokrasi yang relevan. Namun, selama hampir enam bulan pasca pelantikan, kebijakan mutasi tak kunjung dieksekusi. Padahal, masa ini justru krusial dalam penataan perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah,” tegas Rahmatulloh kepada Radar Banten, Minggu 17 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan, belum terlaksananya mutasi pejabat berdampak serius pada sinkronisasi dan akurasi data dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah.
Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, hingga dokumen keuangan strategis seperti KUA-PPAS Perubahan 2025, APBD-P 2025, dan KUA-PPAS 2026.
“Kami mencermati langsung adanya inkonsistensi dan ketidaksinkronan angka-angka perencanaan yang berulang kali direvisi tanpa justifikasi teknokratik yang kuat. Hal ini sangat disayangkan dan menunjukkan ketidakkompakan internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang seharusnya menjadi lokomotif dalam menjabarkan visi-misi kepala daerah ke dalam dokumen fiskal dan program kerja pembangunan,” paparnya.
Rahmatulloh menegaskan, mutasi bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari rekonstruksi manajemen birokrasi untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.
Ketidakpastian status jabatan ASN, lanjutnya, membuat sejumlah program terhambat, semangat kerja ASN melemah, hingga menyebabkan stagnasi pelayanan publik.
“Tidak adanya kejelasan hingga saat ini berpotensi mengindikasikan kelemahan manajemen kepemimpinan serta minimnya political will untuk melakukan reformasi birokrasi secara substansial,” kata Rahmatulloh.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mendorong Wali Kota Cilegon agar segera mengambil langkah konkret dengan menjadikan efektivitas birokrasi sebagai prioritas utama.
Editor: Abdul Rozak












