KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kabar baik bagi para pecinta kucing di Kota Tangerang. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan kembali membuka program Kastrasi Gratis khusus untuk kucing jantan domestik milik warga.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan program ini akan digelar pada September 2025 dengan kuota terbatas hanya 25 ekor kucing jantan. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/KastrasiSeptember2025.
“Program ini gratis dan hanya untuk warga Kota Tangerang. Selain membantu menekan populasi kucing liar, kastrasi juga bermanfaat bagi kesehatan hewan peliharaan, seperti menurunkan risiko infeksi saluran kemih dan mengurangi perilaku agresif,” ujarnya, melalui siaran pers, Minggu 24 Agustus 2025.
Menurut Muhdorun, program ini memiliki sejumlah syarat, antara lain: pemilik wajib memiliki KTP atau surat keterangan domisili Kota Tangerang, usia kucing minimal tujuh bulan, kucing harus dalam kondisi sehat, dan dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus.
DKP akan mengumumkan peserta terpilih melalui akun Instagram @dkp.tangerangkota serta WhatsApp pada H-1 pelaksanaan. Pemilik kucing yang lolos seleksi wajib melakukan konfirmasi kehadiran sesuai jadwal yang ditentukan.
“Melalui program ini, DKP berharap masyarakat dapat lebih peduli pada kesehatan anabul sekaligus mendukung pengendalian populasi kucing di Kota Tangerang,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











