• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Putusan PN Serang, Istri Bos Pil Koplo Tetap Dihukum 17 Tahun

Fahmi by Fahmi
Minggu, 24 Agustus 2025 19:09
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Putusan PN Serang, Istri Bos Pil Koplo Tetap Dihukum 17 Tahun

Reni Maria Anggraeni bersama terdakwa lainnya (dok Radar Banten)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Reni Maria Anggraeni istri dari bos pabrik pil Paracetanol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) alias pil koplo, Beny Setiawan tetap dihukum 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider dua tahun. Hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Banten tak sependapat dengan hukuman seumur hidup yang dituntut jaksa.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 105/Pid.Sus/2025/PN Srg tertanggal 4 Juli 2025,” bunyi dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Minggu 24 Agustus 2025.

RelatedPosts

Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
Tata Kelola Pemerintahan Banten

Di Hadapan KPK, Gubernur Banten: Tata Kelola yang Baik Harus Berdampak pada Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 07:20
Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 18:38

Perkara tersebut diputus oleh Abdul Siboro bersama dua hakim anggota Encep Yuliadi dan Irdalinda. Dalam putusan banding tersebut, Abdul Siboro menyatakan bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang sudah tepat sehingga putusan dikuatkan.

“Pertimbangan hukum hakim tingkat pertama sudah tepat dan benar sehingga dapat diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara ini pada tingkat banding,” kata Abdul Siboro dalam putusannya.

Dalam perkara tersebut, hakim PN Serang telah menjatuhkan hukuman 17 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 2 tahun penjara terhadap anak Beny Setiawan, Andrei Fathur Rohman. Sementara menantu Beny Setiawan bernama Muhamad Lutfi dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 2 tahun penjara.

Vonis lebih berat dijatuhkan kepada karyawan Benny, yakni Jafar selaku peracik obat PCC, dan Abdul Wahid, manager logistik. Keduanya divonis penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar. Sedangkan karyawan lainnya, Hapas, Acu, dan Burhanudin divonis 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 2 tahun penjara.

Sementara Beny dan rekannya bernama Fajar telah Faisal dihukum lebih berat yakni pidana mati. Perbuatan para terdakwa tersebut Hakim menyatakan para terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim PN Serang, Galih Dewi Inanti Akhmad, Kamis 14 Agustus 2025.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Beny SetiawanBNN BantenBNN RIkelurahan LialangKota Serang narkobaPenggerebekan BNN Di taktakanpenggerebekan rumah produksi narkobapil pccproduksi Pil pcc kota serangrumah mewah di taktakan digerebekrumah mewah produksi narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Wali Kota Serang Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Agis: Kerja Jurnalis Dilindungi UU

Next Post

Pemilik Kucing Jantan di Tangerang, Ayo Daftar Kastrasi Gratis!

Next Post
Pemilik Kucing Jantan di Tangerang, Ayo Daftar Kastrasi Gratis!

Pemilik Kucing Jantan di Tangerang, Ayo Daftar Kastrasi Gratis!

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

by Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2026 08:35
0

BANDUNG – bank bjb membukukan kinerja yang tetap tumbuh hingga September 2026 di tengah dinamika industri perbankan dan kondisi pasar...

Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

by Fahmi
Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap DS (35), yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Taman...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.