PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Kabupaten Pandeglang buka suara soal Sarman, lansia yang bertahan hidup seorang diri di gubuk reyot tanpa listrik. DPKPP memastikan bakal menindaklanjuti informasi tersebut karena rumah yang ditempati tidak layak huni.
Kepala DPKPP Pandeglang, Roni, mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi langsung.
“Nanti kita cek ke lokasi, saya akan berhubungan dengan tim untuk verifikasi ke lapangan. Termasuk kami sedang menunggu update data terkait rumah tidak layak huni (RTLH),” ungkap Roni, Selasa 26 Agustus 2025.
Roni menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengumpulan data dari desa dan kecamatan yang dibatasi hingga 29 Februari. Data tersebut akan menjadi acuan sebelum dilakukan langkah perbaikan.
“Kalau secara kasat mata, sudah jelas tidak layak, tapi tetap harus dicek di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roni menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan DPKPP, tapi juga instansi lain. Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang disebut akan ikut terlibat.
“Kami dari bidang perumahan akan turun ke lapangan bersama tim verifikasi, dan stakeholder terkait akan ikut aktif membantu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, di tengah geliat program pengentasan kemiskinan yang kerap digaungkan, Sarman (70), warga Panimbang, Pandeglang, masih bertahan hidup di gubuk reyot tanpa listrik, dengan makanan sehari-hari hanya dari singkong, talas, dan pisang. Kisahnya menyentil nurani, memotret nyata wajah kemiskinan ekstrem yang belum tersentuh sistem secara utuh.
Tinggal sendiri di gubuk berdinding bilik miring mirip kandang sapi, Sarman mengaku sudah 15 tahun menempati lahan milik orang lain di Kampung Solodengen, Desa Panimbang. Tanpa sanak keluarga yang mendampingi, ia menjalani hari-hari dengan bekerja serabutan, seperti mengurus kebun orang dan mengais barang bekas dengan penghasilan Rp15–20 ribu per hari.
Editor: Mastur Huda











