LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 339 kepala desa (Kades) dan ribuan perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak siap dites narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kades dan Prades terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lebak.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Ajat Sudrajat menyatakan, Apdesi komitmen mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Atas dasar itu, ratusan kades dan ribuan prades siap untuk dites narkoba.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita siap 100 persen untuk dites narkoba. Kita akan memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa semua perangkat desa tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Ajat kepada Radar Banten, Jumat 29 Agustus 2025.
Untuk anggaran kegiatan tes narkoba, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan anggaran melalui bantuan keuangan dari APBD Banten. Dana tersebut kurang lebih Rp20 juta untuk tes narkoba kades dan 20 orang prades.
“Kalau masalah anggaran sudah dialokasikan dari Bankeu Provinsi Banten. Dari sana, sudah ada plotingnya, kita tinggal melaksanakannya saja,” ungkapnya.
Dijelaskan Ajat, Apdesi telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemberantasan narkoba. Bahkan, Lebak menjadi lokasi launching Desa Bersinar atau Desa Bebas Narkoba di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, pada awal Agustus 2025 lalu.
“Alhamdulillah, kita akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Karenanya, kita tekankan kepada semua Kades dan Prades untuk menyukseskan program tersebut,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ajat menyatakan, masyarakat diharapkan ikut proaktif dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakatnya. Jika ada yang menemukan hal-hal yang mencurigakan maka segera laporkan kepada perangkat desa atau kepolisian. Jangan sampai, anak-anak muda di lingkungan masyarakat terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak tokoh masyarakat, ulama, dan orangtua untuk mengawasi lingkungan sekitar. Karena, peran kita akan sangat menentukan dalam pencegahan peredaran narkoba di masyarakat,” tegasnya.
Mantan Ketua Apdesi Lebak yang juga Kades Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Usep Pahlaludin menyatakan, mendukung semua kades dan prades di Lebak dites narkoba. Dia ingin, pelayan masyarakat yang bekerja di desa tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang berani mengonsumsi atau bahkan memperjualbelikan narkoba, maka dirinya meminta Kades atau pemerintah daerah memecat oknum prades atau kades tersebut.
“Ini upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Lebak. Dimulai dari kades dan prades, selanjutnya kita kampanyekan desa antinarkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda di daerah,” ujarnya.
Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak ini optimistis, dengan gerakan bersama, maka akan mempersempit ruang Gerak bandar narkoba di daerah.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian atau BNN, tapi merupakan kita bersama. Karena, masa depan generasi muda kita dipertaruhkan jika mereka mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Langkah preventif yang dapat dilakukan, yakni dengan rutin melakukan tes narkoba kepada aparatur pemerintah. Selanjutnya, aparatur pemerintah proaktif mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba ke keluarga dan lingkungannya masing-masing.
“Cara itu, saya yakin efektif menekan penyalahgunaan narkoba di Lebak,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











