slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pengelolaan TPA Bangkonol, Pemkab Pandeglang Kesulitan Penuhi Sanksi dari KLH RI

Purnama Irawan by Purnama Irawan
03-09-2025 09:37:01
in Pandeglang, Uncategorized, Utama
Pengelolaan TPA Bangkonol, Pemkab Pandeglang Kesulitan Penuhi Sanksi dari KLH RI
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyatakan, pemerintahannya akan membenahi pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Pembenahan TPA Bangkonol ini akan dilakukan tanpa dana bantuan keuangan jhusus dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dana bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel itu seyogyanya akan diterima sebesar Rp 40 miliar atas kerja sama dalam pengelolaan sampah di TPA Bangkonol. Sehingga, PAD yang akan diterima Pemkab Pandeglang sebesar Rp 190,8 miliar.

Baca Juga :

Kepala DPMD Pandeglang Muslim Taufiq Jabat Plt Sekwan dan Hasan Bisri Plt Asda II

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Pemkot Tangsel sedianya akan membuang sampah di TPA Bangkonol dengan volume 500 ton per hari.

Namun, semua itu gagal setelah kontral kerja sama dengan Pemkot Tangsel dibatalkan oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Pembatalan ini  diumumkan oleh Bupati Dewi melalui konferensi pers di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang.

Pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dilakukan oleh Bupati Dewi setelah melakukan FGD (Focus Group Discussion) di Desa Bangkonol, Desa Tegallongok, Kecamatan Koroncong dan Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang

FGD digelar bersama masyarakat dua desa dan satu kelurahan itu dilakukan dalam upaya menyerap aspirasi terkait tindak lanjut atas kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.

Pembatalan kerja sama pengeloaan sampah ini membuat Pemkab Serang mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk memperbaiki pengelolaan sampah dari open dumping menuju sanitary landfill kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebab, Pemkab Pandeglang tidak memiliki alokasi anggaran besar untuk membiayai perbaikan infrastruktur dalam pengelolaan sampah di TPA Bangkonol yang kurang lebih membutuhkan biaya Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar.

“Insya Allah, kami akan terus berupaya mengelola sampah dari daerah kami sendiri. Dan upaya terkait dengan anggaran (mencari sumber pembiayaan-red) untuk membenahi pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dari open dumping menjadi sanitary landfill,” katanya.

Pengelolaan sampah di TPA Bangkojol masih menggunakan open dumping dan mendapatkan sanksi akan dilakukan penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sampai pengelolaan sampah menggunakan metode sanitary landfill.

“Secepatnya kami akan bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk memohon perpanjangan waktu terkait sanksi. Karena itu ada masa waktunya,” katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup memberikan waktu selama 180 hari kepada Pemkab Pandeglang untuk memperbaiki pengelolaan sampah. Batas waktu dari KLH berakhir pada September tahun ini.

“Kami ingin agar diperpanjang. Dan insya Allah nanti ke depan, kita sama-sama mulai memilah sampah dari rumah ke rumah,” katanya.

Pemilahan sampah dari rumah ke rumah merupakan upaya mengurangi sampah-sampah plastik.

“Dan kemudian di desa-desa juga dibentuk bank-bank sampah. Sehingga sampah kita kelola dengan baik,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bupati Pandeglangkementerian lingkungan hidupklhopen dumpingRaden Dewi SetianiSampahsanitary landfillsanksi KLHtpa bangkonol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaga Keamanan Kota, Polres Cilegon Gelar Patroli Gabungan

Next Post

Kelola Uang Gajianmu agar Tidak Ludes di Tengah Bulan

Related Posts

Pandeglang

Kepala DPMD Pandeglang Muslim Taufiq Jabat Plt Sekwan dan Hasan Bisri Plt Asda II

by Purnama Irawan
Rabu, 3 Juni 2026 17:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufiq resmi menjabat Plt Sekretaris DPRD (Sekwan)...

Read moreDetails

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Pemkab Pandeglang Salurkan 106 Hewan Kurban

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Pemkab Pandeglang Sukses Pertahankan Predikat WTP 10 Kali Beruntun

Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon IIb, Ketua DPRD Pandeglang Berharap Dapat Menjalankan Amanah

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Bupati Pandeglang Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Next Post
Kelola Uang Gajianmu agar Tidak Ludes di Tengah Bulan

Kelola Uang Gajianmu agar Tidak Ludes di Tengah Bulan

Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2.035.000 per Gram

Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2.035.000 per Gram

Harga Emas Cetak Rekor Baru, Antam Tembus Rp2,1 Juta per Gram

Harga Emas Cetak Rekor Baru, Antam Tembus Rp2,1 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak