PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Agenda Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, pada hari ini, 12 September 2025, mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Banten, Andra Soni. Rapat koordinasi bersama Gubernur Banten digelar di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Berdasarkan jadwal, rakor akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan, isi rakor ialah terkait pengelolaan sampah di wilayah Provinsi Banten.
Bupati Dewi akan didampingi oleh Asda II, Nuriah, dan Kadis Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih, ketika menghadiri rakor.
Terkait sampah ini menjadi masalah krusial bagi Kabupaten Pandeglang karena telah mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera memperbaiki pengelolaan dari sistem open dumping menuju sanitary landfill.
Namun, Pemkab Pandeglang memiliki masalah pendanaan untuk bisa mewujudkan menuju sanitary landfill karena biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar.
Rakor bersama Gubernur Banten merupakan momentum baik dalam upaya penanganan sampah di Kabupaten Pandeglang.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, juga akan menghadiri rakor di Pendopo Gubernur Banten pada hari ini, 12 September 2025. Agenda rakor berbeda.
Iing yang didampingi Asda I, Doni Hermawan, akan mengikuti rakor terkait peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di wilayah Provinsi Banten bersama Gubernur Banten pada pukul 15.00 WIB.
Editor: Agus Priwandono











