SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang.
Mereka datang untuk mengajak perusahaan memberantas pungli dan calo tenaga kerja yang meresahkan masyarakat.
Ketua Tim Penanganan Pungli Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengatakan kedatangan tim ke PT Nikomas Gemilang ialah untuk melakukan uji petik terhadap perusahaan-perusahaan sekaligus memetakan potensi pungli di perusahaan.
”Kami melakukan uji petik kepada perusahaan untuk mensosialisasikan serta sebagai upaya mencegah praktik pungli rekrutmen tenaga kerja,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada, Sabtu 20 Juni 2026.
Sugi mengatakan, sengaja melakukan uji petik atau sosialisasi ke PT. Nikomas Gemilang lantaran perusahaan tersebut merupakan perusahaan padat karya dengan jumlah tenaga kerja sangat besar. Tujuannya untuk mencari akar permasalahan dari persoalan yang sering terjadi dalam perekrutan tenaga kerja, adanya pungutan liar.
”Ini perbuatan yang tidak dibolehkan secara aturan. Maka kami hadir untuk membantu kepada seluruh masyarakat, baik itu pihak perusahaan, pemilik modal, manajemen, dan juga masyarakat pekerja. Sehingga perusahaan terhindar dari percaloan atau pungutan liar yang sama sekali secara aturan tidak dibenarkan,” tegasnya.
Sugi menegaskan, kedatangannya ke PT Nikomas untuk menggali lebih jauh permasalahan dalam setiap perekrutan tenaga kerja. ”Kita berharap niatan baik membantu dunia perusahaan, masyarakat terhindar dari pungli yang membebani masyarakat yang ingin bekerja,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sugi mengatakan saat ini tengah melakukan upaya persuasif terlebih dahulu atas keberadaan Tim Penanganan Pungli Bidang Ketenagakerjaan.
Pertama, menyampaikan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan tentang kebijakan pemerintah daerah untuk menghindari pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja. ”Kedua tentunya menggali persoalan-persoalan, kejadian-kejadian yang ada di dalam perusahaan, dan apa yang diinginkan oleh pihak perusahaan,” tuturnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi








