• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Koruptor Belum Jera dengan Hukuman Penjara, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 14 September 2025 17:15
in Kota Serang
Koruptor Belum Jera dengan Hukuman Penjara, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten menilai koruptor belum jera dengan hukuman penjara. RUU Perampasan Aset didorong segera disahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Isu tersebut dibahas dalam diskusi publik yang digelar DPW PSI Banten mengenai percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Hotel Le Dian, Kota Serang, Sabtu 13 September 2025.

RelatedPosts

Imigrasi Serang

Barron Ichsan Monitoring Kantor Imigrasi Serang, Pastikan Pelayanan Masyarakat Sesuai SOP

Kamis, 29 Oktober 2026 17:25
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Baru 45 Persen, Target Rampung Desember 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 17:18
kosan per jam Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Satgas Pengawas Rumah Kos, Pelanggar Terancam Dibongkar

Kamis, 29 Oktober 2026 16:10
Rumah kos Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Satgas Kelurahan untuk Awasi Usaha Rumah Kos yang Menyimpang

Kamis, 29 Oktober 2026 15:18

Ketua DPW PSI Banten, Muhammad Hafiz Ardianto, menyatakan pihaknya mendukung penuh percepatan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut.

“Saat ini penindakan terhadap koruptor belum menyentuh efek jera yang maksimal. Hukuman penjara saja tidak cukup membuat mereka kapok. Undang-Undang Perampasan Aset akan berdampak besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Hafiz menjelaskan, diskusi publik ini juga menjadi ruang untuk menyuarakan dukungan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut.

“Mudah-mudahan kita bisa memberikan masukan yang konstruktif,” tambahnya.

Legislator PSI Banten, Alex Prabu, menuturkan partainya merekomendasikan tiga poin penting dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Pertama, mendorong pemerintah dan DPR agar segera membahas RUU ini. Kedua, DPR dan DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat agar isi RUU sesuai kebutuhan publik. Ketiga, selain penindakan, RUU ini juga harus menekankan upaya pencegahan korupsi,” jelas Alex.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Korupsipemberantasan korupsiPSI BantenRUU Perampasan Asettindak pidana korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lebak Kembangkan Hilirisasi Pertanian untuk Genjot Pendapatan Asli Daerah 

Next Post

PPP Pandeglang Bulat Dukung Muhammad Mardiono Pimpin DPP PPP 2025-2030

Next Post
PPP Pandeglang Bulat Dukung Muhammad Mardiono Pimpin DPP PPP 2025-2030

PPP Pandeglang Bulat Dukung Muhammad Mardiono Pimpin DPP PPP 2025-2030

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honor guru PPPK Paruh Waktu Cilegon

Dua Bulan Honor Guru PPPK Paruh Waktu Cilegon Dicairkan, Gaji Naik Jadi Rp2 Juta

by Adam Fadillah
Jumat, 30 Oktober 2026 11:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon pastikan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh...

Operasi patuh maung 2026.

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Apresiasi ke Pengendara

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 11:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib lalu lintas pada hari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.