KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cisauk mengamankan empat bocah di bawah umur yang kedapatan tengah menyiapkan senjata tajam untuk tawuran. Kejadian ini terungkap saat patroli skala besar digelar pada Minggu dini hari 14 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.
Empat bocah yang diamankan masing-masing adalah R (12), I (12), R (11), dan A (10). Mereka kini diamankan di Polsek Cisauk untuk pengembangan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di belakang Kantor Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangsel. “Ketika dicek, kami mendapati empat bocah sedang menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk tawuran. Petugas segera mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti di lokasi,” ujar Dhady, Senin 15 September 2025.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar plat besi, satu buah gurinda, serta enam bilah senjata tajam yang telah dipersiapkan.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menegaskan patroli skala besar ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli skala besar ini kami lakukan secara rutin dan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, geng motor, maupun kejahatan jalanan,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











