CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kota Cilegon memanggil Lurah Cibeber, TB Nasrullah, untuk menjalani pemeriksaan dua kali pada Senin 15 September 2025.
Pemanggilan tersebut terkait laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat serta buntut viralnya sidak Wali Kota Cilegon Robinsar di Kantor Kelurahan Cibeber, Jumat lalu.
Inspektur Pembantu (Irban) 4 Inspektorat Cilegon, TB Maulana, menjelaskan pemanggilan pertama dilakukan pagi hari.
Dasarnya, laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang lurah Cibeber yang telah masuk sejak satu bulan lalu.
“Itu laporan sudah lama, Lapdu itu satu bulan yang lalu. Pemanggilan pertama ada pengaduan masyarakat, sudah diproses dan sudah selesai, laporannya juga sudah disampaikan ke Pak Wali,” kata Maulana kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Senin 15 September 2025.
Meski enggan merinci materi aduan, Maulana memastikan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Cuma saya tidak bisa sampaikan materinya, yang pasti laporan sudah disampaikan,” ujarnya.
Sementara pemanggilan kedua dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini. Pemanggilan itu terkait klarifikasi atas sidak yang dilakukan Wali Kota Robinsar ke Kantor Kelurahan Cibeber yang ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
“Yang kedua, terkait yang sedang ramai di media sosial. Itu nanti rencananya dilaksanakan pemanggilan klarifikasi jam dua siang ini,” jelas Maulana.
Sebelumnya, sidak Wali Kota Robinsar di Kantor Kelurahan Cibeber pada Jumat 12 September 2025 menuai sorotan publik. Pasalnya, saat sidak dilakukan, lurah tidak berada di kantor.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya











