KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2026 Masa Sidang I Tahun 2025/2026.
Agenda tersebut akan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, pukul 09.00 WIB di gedung DPRD Kota Tangsel. Wali kota dijadwalkan hadir dengan Pakaian Sipil Harian (PSH) sesuai ketentuan.
Selain membahas Raperda APBD 2026, rapat paripurna juga akan mendengarkan jawaban DPRD terkait Pendapat Wali Kota Tangsel terhadap Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Tangsel ini akan diikuti oleh seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum mereka terkait rancangan APBD 2026.
Editor: Agus Priwandono











