SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siap-siap cek ATM. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan gaji Agustus 2025 dibayarkan.
“Jadi (dibayarkan hari ini-red),” ungkap Rina kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 17 September 2025.
Pemprov Banten menunggu Pemerintah Pusat menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji PPPK Pemprov Banten yang dilantik pada 1 Agustus 2025.
Diketahui, jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 9.709 orang.
Kata dia, Pemerintah Pusat juga harus hati-hati terkait validasi datanya. Sehingga, penyaluran DAU gaji PPPK masih menunggu.
Hanya saja, lanjut Rina, untuk rapel gaji PPPK bulan Agustus 2025 akan disalurkan paling lambat Kamis pekan ini, 18 September 2025.
“Karena cash flow memungkinkan kita bisa salurkan untuk rapel gaji Agustus minggu ini,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











