KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan kesiapan hibah lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Selatan, yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri di wilayah kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan lahan seluas 5.000 meter persegi yang berlokasi di kawasan eks pemeriksaan KIR Dinas Perhubungan, tepat di samping Gedung DPRD Tangsel.
Lahan tersebut sebelumnya telah ditawarkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi untuk ditinjau sebagai lokasi pembangunan kantor PN.
“Insya Allah lahan 5.000 meter itu sudah cukup untuk pengadilan. Tahun depan kami harapkan proses hibahnya sudah bisa berjalan,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia mengatakan sebelumnya ada dua opsi lokasi, termasuk lahan hampir satu hektare di kawasan Kampung Dadap. Namun lahan tersebut dinilai kurang ideal, sehingga Pemkot memilih lokasi alternatif yang lebih strategis di pusat pemerintahan kota.
Menurut Benyamin, keberadaan gedung PN di Tangerang Selatan sangat penting agar masyarakat tidak lagi harus pergi jauh ke wilayah lain untuk mengurus kebutuhan peradilan.
“Biar nggak jauh-jauh. Pengadilan negeri dulu yang kita proses,” katanya.
Selain PN, Pemkot Tangsel juga menyiapkan rencana hibah lahan untuk Pengadilan Agama, yang sama-sama belum memiliki kantor permanen di Tangsel.
Namun prioritas saat ini difokuskan pada pembangunan PN.
Pemkot Tangsel akan melanjutkan pembahasan teknis pembangunan setelah proses hibah lahan selesai.
“Teknis pembangunan nanti dibicarakan lebih lanjut. Yang penting sekarang hibah lahannya dulu,” ujar Benyamin.
Editor: Agus Priwandono











