Home Cilegon

Mahasiswa Soroti Rencana Utang JLU Rp175,5 Miliar, Sebut Pemkot Cilegon Lalai

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 19 September 2025 15:49
in Cilegon
0
Mahasiswa Soroti Rencana Utang JLU Rp175,5 Miliar, Sebut Pemkot Cilegon Lalai
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana utang Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar Rp175,5 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, rencana pinjaman tersebut belum tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kritik datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Alfa Fahrizi, menilai langkah Pemkot sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi melanggar aturan.

“Ini jelas kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Bagaimana mungkin sebuah pinjaman besar langsung dimasukkan ke KUAPPAS tanpa melalui RKPD? Itu sama saja mengakali prosedur resmi dan melecehkan aturan perundang-undangan,” tegas Alfa kepada Radar Banten, Jumat, 19 September 2025.

Menurutnya, sikap Pemkot menunjukkan ketidakcermatan sekaligus merusak prinsip tata kelola keuangan daerah.

“Kalau pemerintah daerah sendiri yang melanggar mekanisme, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa anggaran dikelola dengan benar? Ini berbahaya, karena bisa berujung pada dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Alfa menambahkan, proyek JLU merupakan salah satu program strategis daerah yang memiliki banyak manfaat, namun tetap harus dilaksanakan sesuai aturan.

“Jangan sampai semangat membangun justru menjadi alasan untuk menghalalkan cara-cara yang menyalahi aturan. Jika prosedur tidak dipatuhi, maka konsekuensinya harus jelas, termasuk evaluasi pejabat terkait bahkan proses hukum bila diperlukan,” katanya.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

“Cilegon butuh pembangunan, tapi lebih dulu butuh pemerintah yang taat aturan. Jangan sekali-kali mengorbankan aturan demi proyek besar,” pungkas Alfa.

Editor: Aas Arbi

Tags: jalan lingkar utaraJLU CilegonPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPK Temukan Penyalahgunaan Anggaran Satgas Saber Pungli di Lebak

Next Post

Fraksi PKS Ingatkan Pemkot Cilegon Tentang Rencana Utang JLU, Jangan Sampai Mencekik APBD

Next Post

Fraksi PKS Ingatkan Pemkot Cilegon Tentang Rencana Utang JLU, Jangan Sampai Mencekik APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.