CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp175,5 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) mendapat sorotan dari DPRD Kota Cilegon.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyoroti risiko fiskal yang bisa muncul akibat rencana utang tersebut. Menurutnya, jika cicilan utang terlalu besar, maka berisiko mengurangi ruang fiskal untuk program penting lainnya.
“Jangan sampai pembangunan JLU justru ‘mencekik’ APBD kita di masa depan,” tegas Qoidatul, Jumat, 19 September 2025.
Ia menambahkan bahwa DPRD perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi rencana utang tersebut.
“Pinjaman daerah memang dimungkinkan secara aturan, sepanjang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Permendagri terkait. Namun, prinsipnya, DPRD harus berhati-hati. Utang itu sifatnya mengikat jangka panjang, sementara manfaat proyek harus benar-benar nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Qoidatul juga menjelaskan bahwa kemampuan fiskal daerah harus menjadi perhatian utama. Salah satu indikatornya adalah rasio utang terhadap pendapatan daerah serta Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
“Selama DSCR di atas 2, Pemkot Cilegon sebenarnya masih dianggap mampu untuk membayar cicilan pokok dan bunga. Namun, hal itu harus dihitung secara realistis, karena APBD kita juga masih terbebani belanja pegawai dan kewajiban rutin lainnya,” jelasnya.
Fraksi PKS juga mendorong agar DPRD memastikan apakah pembangunan JLU benar-benar menjadi prioritas utama, atau masih ada kebutuhan mendesak lainnya yang lebih penting.
“Kalau sudah masuk skema utang Rp175 miliar, konsekuensinya jangka panjang, tidak bisa dibatalkan begitu saja,” tegasnya.
Qoidatul menekankan pentingnya transparansi jika rencana pinjaman daerah tetap dijalankan.
“Kalaupun peminjaman disetujui, DPRD akan mendorong adanya transparansi: siapa krediturnya, berapa bunga yang dikenakan, tenor berapa tahun, serta kepastian kemampuan bayar. Jangan sampai nanti masyarakat dibebani bunga besar hanya karena perencanaan keuangan yang tidak matang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, PKS memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya: perlunya kajian akademis atau tim pakar terkait rencana pinjaman Pemkot Cilegon ke PT SMI, eksekutif wajib menyampaikan kajian secara detail kepada DPRD, serta kejelasan alokasi penganggaran pinjaman dan penempatannya di bagian mana.
“Selain itu, tahapan dalam peminjaman harus tertuang dalam RKPD, bukan hanya di RPJMD,” pungkas Qoidatul.
Editor: Aas Arbi











