KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan sebesar Rp 4,36 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 4,63 triliun.
Angka tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, melalui salinan pidatonya dalam rapat paripurna yang diterima Radarbanten.co.id, Jumat, 19 September 2025.
Benyamin menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 4,36 triliun, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 3,02 triliun yang bersumber dari pajak daerah Rp 2,70 triliun, retribusi daerah Rp 170,69 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 701,47 juta, lain-lain PAD yang sah senilai Rp 145,37 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer Rp1,33 triliun yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 1,01 triliun dan transfer antardaerah Rp 320 miliar.
Menurutnya, belanja daerah Tangsel tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 4,63 triliun, dengan komposisi belanja operasi Rp 3,38 triliun, belanja pegawai Rp 1,72 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,43 triliun, belanja hibah Rp 221,61 miliar, belanja bantuan sosial Rp 96,97 juta, belanja modal Rp 1,22 triliun, belanja modal tanah Rp 84,61 miliar, belanja peralatan dan mesin Rp 90,16 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp 479,96 miliar, belanja jalan, jaringan, dan irigasi Rp 549,10 miliar, belanja aset tetap lainnya Rp 24,20 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, serta belanja transfer Rp 15 miliar.
Benyamin menegaskan, APBD 2026 akan difokuskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan layanan dasar, serta mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.
“APBD ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan Tangsel,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











