LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari angkat bicara terkait dengan kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kalimaya atau PDAM Lebak kosong.
Juwita Wulandari meminta agar Pemkab Lebak segera mengatasi persoalan kemosongan jabatan Dirut dan Dewan Pengawas PDAM.
Masa jabatan Dewas Perumdam Tirta Kalimaya telah berakhir pada 21 September 2025. Sehingga, saat ini terjadi kekosongan pimpinan di PDAM Lebak.
Karena, sebelumnya sejak 1 Januari 2024, PDAM Lebak dipimpin Ketua Dewas Khoirul Umam sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan perusahaan milik Pemkab Lebak tersebut.
Tugas Direktur PDAM Lebak dilaksanakan Ketua Dewas setelah Plt Dirut PDAM Lebak Wawan Kuswanto mengundurkan diri.
“Kami meminta agar Bupati Lebak segera melakukan langkah cepat terkait struktur organisasi di PDAM. baik Dewas maupun Direksi sampai dengan struktur dibawahnya, semua harus dirapihkan kembali guna meningkatkan pelayanan prima dan pengelolaan yang baik,” kata Juwita, Rabu 24 September 2025.
Menurutnya, persoalan kekosongan Dirut dan Dewan di tubuh PDAM Lebak mesti segera direspon dengan cepat, karena dikhawatirkan bisa berdampak lebih luas.
“Pdam ini kan layanan air bersih milik pemkab Lebak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap harinya. Makanya ini harus segera direspon oleh pemkab lebak terutama penerus direksi dan dewas,” kata politisi PDIP ini.
Reporter: nurabidin
Editor: AGung S Pambudi











