SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Jamkrida Banten membutuhkan tambahan modal sekitar Rp43,5 miliar untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 dan Nomor 11 Tahun 2025. Aturan itu mengharuskan lembaga penjaminan di level provinsi memiliki modal minimal Rp100 miliar, paling lambat 6 November 2025.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo mengatakan, sesuai tema HUT tahun ini, Jamkrida memiliki satu tujuan dan satu kebersamaan dalam menghadapi tantangan yang tidak ringan.
“Ada pengetatan dari sisi regulasi yang harus kita patuhi tahun ini. Terkait dengan permodalan dan catatan administrasi teknis, kita harus menyiapkan strategi. Karena POJK yang baru ini efektif berlaku mulai November,” ujarnya di sela peringatan HUT ke-11 PT Jamkrida Banten, di Pemancingan Tengkele, Karundang, Cipocokjaya, Kota Serang, Rabu, 24 September 2025.
Indriyanto menjelaskan, saat ini modal Jamkrida Banten masih berada di posisi Rp56,5 miliar, sementara ketentuan minimal Rp100 miliar.
“Masih ada kekurangan sekitar Rp43,5 miliar. Makanya kita bersinergi. Pemegang saham sudah memberikan dukungan, terutama melalui inbreng. Alternatif peningkatan permodalan dengan inbreng ini sudah kita survei. Tahap pertama melalui perseroda, prosesnya sedang berjalan. Kita sudah survei ke beberapa tempat yang direkomendasikan oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah-red), ada tiga lokasi untuk memenuhi kekurangan tersebut,” jelasnya.
Menurut Indriyanto, POJK memang mensyaratkan permodalan, suntikan bisa berupa inbreng, tetapi aset itu harus dimanfaatkan.
“Tidak boleh aset nganggur. Karena itu, dalam proposal kemarin kita rencanakan membuat kantor operasional, satu konvensional dan satu syariah, minimal begitu. Walau waktu tinggal sebulan, kita harus optimistis. Apalagi Pemprov sangat membantu, dan DPRD juga mendukung,” katanya.
Saat ditanya terkait dampak jika syarat modal tidak terpenuhi, Indriyanto menegaskan pihaknya tidak ingin berandai-andai.
“Memang POJK mengatur hal itu. Untuk kita, kalau ada dispensasi masih ada peluang. Setidaknya meski belum 100 persen, kita sudah bisa menunjukkan ada realisasi masuk. Itu yang nanti akan kita bicarakan dengan OJK. Jadi, meski waktunya mepet, kita optimistis kekurangan Rp43 miliar itu bisa dipenuhi,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











