KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel membuat pemerintah tidak bisa sepenuhnya membiayai kebutuhan pembangunan sistem penyediaan air minum. Karena itu, Perseroda PITS menempuh skema kerja sama investasi dengan pihak swasta.
Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, menyebut nilai proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke–Cisadane bersama PT Palyja Tirta mencapai Rp3,6 triliun.
Biaya tersebut terdiri dari belanja modal (Capex) Rp1,2 triliun dan biaya operasional (Opex) Rp2,4 triliun selama 30 tahun.
“Kalau kami hanya mengandalkan APBD, mustahil kebutuhan bisa terpenuhi. Anggaran daerah terbatas dan masih banyak kebutuhan lain. Karena itu, kami menggunakan skema B2B (business to business) agar pembangunan tetap berjalan,” kata Hendra, Sabtu 27 September 2025.
Hendra mengatakan, berdasarkan RISPAM dalam RPJMD 2025–2039, kebutuhan air bersih Tangsel mencapai 5.700 liter per detik (LPS).
Namun, proyek SPAM yang baru mereka tandatangani hanya menambah kapasitas 990 LPS. Tambahan pasokan lain baru akan datang dari proyek Karian-Serpong tahun 2028 (650 LPS) dan Karian-Timur tahun 2031 (1.150 LPS).
“Walaupun kami menambah layanan dari TKR, Tangsel tetap memiliki defisit sekitar 1.500 LPS. Jadi, kita harus mencari sumber lain dan investasi baru,” jelas Hendra.
Hendra mengungkapkan, pembangunan satu sambungan rumah (SR) membutuhkan biaya Rp10–12 juta. “Kalau seribu SR saja, biayanya sudah Rp12 miliar. APBD jelas tidak kuat menopang kebutuhan sebesar itu,” ujarnya.
Saat ini PITS baru memiliki kapasitas 300 LPS dengan sekitar 15 ribu pelanggan. Kondisi ini jauh dari kebutuhan ideal masyarakat.
Dalam praktiknya, PITS menerapkan sistem tarif berjenjang. Untuk kelas sosial seperti rumah ibadah, tarif hanya mencapai Rp1.500–Rp2.500 per meter kubik, meski biaya produksi sudah di atas Rp7.000.
“Untuk pelanggan reguler, harga rata-rata Rp8.100 per meter kubik. Ini menjadi bagian dari subsidi silang agar semua bisa terlayani,” kata Hendra.
Ia menambahkan, dukungan regulasi daerah dan pembentukan Satgas Air akan memperkuat skema ini. “Insya Allah sejak 2024 kondisi PITS makin baik. Tahun 2025–2026 kita optimis tidak lagi merugi, tetapi bisa untung sekaligus tetap melayani masyarakat,” tandasnya.
Editor: Aas Arbi

