slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dicekoki Obat Keras, Anak di Bawah Umur Asal Kabupaten Serang Digilir Dua Remaja

Fahmi by Fahmi
28-09-2025 20:25:49
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Dicekoki Obat Keras, Anak di Bawah Umur Asal Kabupaten Serang Digilir Dua Remaja

Ilustrasi korban kekerasan seksual (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-SA (14) remaja perempuan asal Tunjung Teja, Kabupaten Serang menjadi korban rudapaksa oleh dua pria sekaligus. Korban dirudapaksa setelah dicekoki obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kedua pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut AD (17) dan SO (23). Keduanya merupakan warga Pamarayan, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

“Kedua pelaku ini sudah kami amankan dan lakukan penahanan,” ujarnya, Minggu 28 September 2025.

Kapolres menjelaskan peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa lalu, 16 September 2025. Pada saat itu korban dijemput oleh temannya untuk jalan-jalan.

“Korban diajak mampir ke rumah pacar temannya. Di rumah pacar temannya itu, sudah ada tersangka AD dan SO,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Setelah korban berkenalan dengan AD dan SO, teman korban dan pacarnya pergi meninggalkan mereka bertiga. Selanjutnya, korban kemudian diajak ke rumah tersangka SO di Desa Kampung Baru.

“Tersangka SO tinggal sendiri di rumahnya karena kedua orang tua sudah bercerai. Di rumah itu, korban dicekoki pil tramadol dan hexymer hingga mabuk berat. Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dicabuli secara bergiliran oleh kedua tersangka,” ungkapnya.

Karena kondisinya mabuk berat, korban tidak berani pulang yang membuat pihak keluarga resah dan melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera menindaklanjuti laporan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan korban dan mengamankan kedua tersangka di rumah SO keesokan harinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya diamankan ke Mapolres Serang dan korban diserahkan kepada pihak keluarga,” katanya.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan perbuatan asusila itu dilakukan berulang-ulang saat korban masih dalam pengaruh obat keras.

“Motif kedua tersangka melakukan tindakan asusila itu disebabkan karena terdorong nafsu,” ujar pria asal Sulawesi Selatan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Akpol 2005anak dibawah umur digilirAndi Kurniadykapolres Condro Sasongkokasus kekerasan seksual anakKomnas Anak BantenKomnas Anak Kabupaten Serangpolres serangrudapaksa anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Bulan Terakhir, Polres Serang Tangkap 17 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Didakwa Ancam Pabrik Limbah, Oknum Ketua LSM Terancam 9 Tahun Penjara

Related Posts

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta
Info Bhayangkara

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 12:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ratusan pemancing mania memadati kawasan Danau Puspemkab Serang di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat, 1 Mei 2026....

Read moreDetails

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

250 Pelajar Ikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026

Nasib Malang Siswi SD Asal Cikeusal, Dirudapaksa dan Jadi Korban Pemerasan Tukang Cuci Ompreng SPPG

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

Next Post
Didakwa Ancam Pabrik Limbah, Oknum Ketua LSM Terancam 9 Tahun Penjara

Didakwa Ancam Pabrik Limbah, Oknum Ketua LSM Terancam 9 Tahun Penjara

Awal 2026, Ratusan Tenaga Kerja Kota Serang Siap Berangkat ke Korea Selatan

Awal 2026, Ratusan Tenaga Kerja Kota Serang Siap Berangkat ke Korea Selatan

Pengusaha dan Eks Ketua Serikat Pekerja Asahimas Chemical Didakwa Lakukan Penggelapan Rp 6,6 Miliar

Pengusaha dan Eks Ketua Serikat Pekerja Asahimas Chemical Didakwa Lakukan Penggelapan Rp 6,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak