• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut

Fahmi by Fahmi
Minggu, 28 September 2025 09:48
in Utama
Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang. Arsin ditahan usai kasus dugaan suap terkait pagar laut di Pesisir Desa Kohod rampung disidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penahanan Arsin sempat dibantarkan oleh penyidik. Namun setelah proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka, JPU kemudian menahan Arsin di Rutan Kelas IIB Serang.

RelatedPosts

Penemuan Mayat di Kontrakan

Tiga Hari Tak Masuk Kerja, Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Oktober 2026 16:30
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Truk ODOL

Mahasiswa Serang Barat Desak Penindakan Truk ODOL dan Pengawasan Tambang

Jumat, 9 Oktober 2026 15:40
Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Polres Cilegon Sambangi Keluarga Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Jumat, 9 Oktober 2026 14:15

Selain Arsin, JPU juga menahan tiga tersangka lain. Yakni, Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta, serta dua orang penerima kuasa bernama Septian Prasetyo dan Candra Eka Agung Wahyudi. “Sudah dilakukan penahanan (keempat tersangka-red),” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 28 September 2025.

Penahanan terhadap keempat tersangka tersebut didasarkan ketentuan dalam Pasal 21 KUHAP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa tersangka dapat dilakukan penahanan karena ancaman pidana diatas lima tahun dan kekhawatiran melarikan diri. “Ada alasan objektif dan subyektifnya,” tegas Doni.

Keempat tersangka tersebut diduga telah memalsukan berbagai dokumen tanah untuk menguasai lahan yang dipagari di kawasan perairan Tangerang. Dokumen yang dipalsukan mencakup girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, hingga surat keterangan kesaksian.

Tidak hanya itu, mereka juga menggunakan surat kuasa atas nama warga Desa Kohod untuk mengurus penerbitan sertifikat. Dengan dokumen-dokumen tersebut, para tersangka mengajukan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, sejak Desember 2023 hingga November 2024.

“Untuk peran-perannya nanti akan diungkap dalam persidangan, silahkan nanti dipantau karena sidangnya terbuka untuk umum,” tutur Doni.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: Bareskrim Polri Pagar LautKades Kohod Arsinkasus pagar lautKasus PIK 2Kejari Kabupaten Tangerangkejati bantenpagar lautPagar Laut Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siap Masuk PTN? Catat Jadwal Lengkap SNPMB 2026

Next Post

Pengunjung Padati Acara Puncak Seren Taun Cisungsang 

Next Post
Pengunjung Padati Acara Puncak Seren Taun Cisungsang 

Pengunjung Padati Acara Puncak Seren Taun Cisungsang 

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.