JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini tengah bergejolak. Terdapat dua kubu yang menyatakan sebagai Ketua Umum (Ketum) partai berlogo Ka’bah itu yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.
Keduanya saling mengklaim terpilih menjadi Ketum PPP periode 2025-2030 pasca digelarnya Muktamar X yang berlangsung Mercure Ancol, Jakarta pada Sabtu 27 September 2025 kemarin.
Muktamar sendiri sebelumnya berlangsung ricuh, saling jotos pun terjadi antara para peserta Mutamar, bahkan hingga mengakibatkan jatohnya korban.
Kericuhan terjadi saat Ketua Pimpinan Sidang menjelaskan tata tertib muktabar.
Bahwasannya forum itu harus dihadiri secara fisik oleh para peserta. Dalam forum itu, pimpinan sidang menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.
Padahal, seharusnya pemilihan Ketum ini dilakukan pada hari terakhir Muktamar yakni pada 29 September 2025.
Kericuhan memuncak saat Mardiono meninggalkan forum usai melakukan pidato di hadapan peserta Muktamar. Selanjutnya, ia melakukan konferensi pers dengan para awak media.
“Saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu,” ujar Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara.
Namun, di lain sisi, kubu Agus Suparmanto tidak mau kalah. Mereka mengklaim jika Mantan Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (2019-2020) ini sebagai Ketum PPP 2025-2030.
Hal ini diumumkan oleh Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.
“Para muktamirin sepakat memilih Agus Suparmanto secara aklamasi. Keputusan ini lahir dari aspirasi mereka,” ujarnya, Minggu 28 September 2025 dini hari, dikutip dari Radar Cirebon.
Agus Suparmanto bersama tim formatur segera menyusun struktur kepengurusan baru.
“Ketua umum terpilih bersama formatur akan mengakomodir seluruh kekuatan PPP dalam kepengurusan mendatang,” kata Qoyum.
Qoyum pun menegaskan penolakannya terhadap klaim yang disampaikan oleh kubu Mardiono.
“Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu,” tegasnya.
Reporter: Yusuf permana
Editor: Agung S Pambudi











