LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah pusat merencanakan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam RAPBN 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi anggaran dan efisiensi transfer ke daerah. Rencana itu menjadi bagian dari penyusutan total alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
DAU, sebagai dana yang fleksibel dan tak terikat program spesifik, menjadi salah satu komponen yang dikurangi untuk mengurangi beban belanja pusat.
Pemangkasan DAU diperkirakan akan sangat memberatkan daerah-daerah yang bergantung besar pada transfer pusat untuk membiayai operasi pemerintahan, pelayanan dasar, dan pembangunan. Banyak kabupaten/kota yang belum memiliki kapasitas fiskal memadai PAD masih kecil atau fluktuatif sehingga ruang manuver anggaran menjadi sempit.
Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, menyampaiakn rencana pemangkasan DAU itu dengan keprihatinan. Menurutnya, pemangkasan DAU akan menyulitkan daerah.
“Bukan pemangkasan DAU, tapi pengurangan TKD (Transfer ke Daerah) yang didalamnya DAU sebagai salah satunya. Adapun TKD yang berkurang di 2026 totalnya sebesar 118 Miliar lebih. Tentu kondisi ini akan sangat menyulitkan daerah, terutama daerah yang rasio kemandirian fiskalnya rendah seperti Kabupaten Lebak,” kata Halson kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Selasa 30 September 2025.
Halson menyebut Kabupaten Lebak termasuk wilayah dengan kontribusi PAD yang belum signifikan, sehingga ketergantungan pada transfer pusat sangat tinggi. Dengan berkurangnya DAU, daerah terpaksa akan melakukan perubahan drastis alokasi anggaran. “Tentu akan banyak program yang diefesiensikan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan segera melakukan simulasi keuangan dan sudah mendapatkan arah pimpinan untuk menyusun skema adaptasi anggaran. “Pak bupati sudah memberikan arahan, agar di 2026 dengan keterbatasan anggaran, APBD akan difokuskan ke kegiatan madatory, ketahanan pangan, infrastruktur dan pngentasan kemiskinan,” pungkasnya.
Editor: Merwanda