PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan pasangan kepala sekolah (kepsek) dan guru di Pandeglang tengah berkaraoke mesra di area sekolah viral di media sosial. Aksi itu menuai sorotan karena diduga dilakukan saat jam pelajaran berlangsung.
Dalam rekaman yang beredar Senin, 29 September 2025, tampak pria dan wanita berseragam ASN cokelat berjoget sambil bernyanyi. Keduanya bahkan berpegangan tangan dan berpelukan.
Video yang awalnya diunggah di akun TikTok pribadi itu dengan cepat menyebar luas dan mendapat banyak komentar warganet.
Berdasarkan informasi, pria dalam video disebut sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng. Pasangannya adalah seorang guru perempuan berseragam serupa.
Kepala Bidang Ketenagaan Kepegawaian Dindikpora Pandeglang, Mukmin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya langsung memanggil keduanya setelah mendapat instruksi dari Kepala Dindikpora dan Bupati Pandeglang.
“Setelah viral, keduanya kami panggil. Mereka datang bersama PGRI, K3S, dan Korwil. Dalam pertemuan, mereka mengakui memang bernyanyi di sekolah saat jam belajar,” kata Mukmin, Selasa 30 September 2025.
Menurut Mukmin, keduanya berdalih hanya mencoba fasilitas karaoke bantuan pemerintah pusat. Namun, momen mesra yang terekam membuat video itu viral.
“Awalnya hanya mencoba alat bantuan itu. Tapi karena bernyanyi sambil mesra, videonya kemudian viral,” jelasnya.
Mukmin juga menambahkan, keduanya ternyata merupakan pasangan suami istri yang sama-sama menjabat kepala sekolah di Kecamatan Sindangresmi. Meski sudah meminta maaf, mereka tetap dijatuhi sanksi.
“Atas perintah pimpinan, keduanya diberi Surat Peringatan (SP) 1. Ini menjadi evaluasi agar guru dan kepala sekolah menjaga etika profesi,” tegasnya.
Mukmin berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Pandeglang.
“Kami sudah sering memberikan pembinaan soal etika guru. Kejadian ini jadi evaluasi bersama,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi