JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 6.517 orang mengalami keracunan sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan pada Januari 2025. Angka ini terus bertambah seiring dengan temuan kasus baru di berbagai daerah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan data tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (1/10/2025). “Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307, wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang,” jelas Dadan, seperti dikutip dari disway.id.
Kasus Tersebar di Tiga Wilayah
Menurut Dadan, Wilayah I mencakup Pulau Sumatra, Wilayah II mencakup Pulau Jawa dengan jumlah kasus tertinggi, sedangkan Wilayah III meliputi kawasan Indonesia Timur.
Ia menambahkan, kasus terbaru bahkan baru terjadi pada malam sebelumnya. Jadi, lanjut Dadan, yang terakhir kejadian kemarin di Pasar Rebo dan juga di Kadungora. Di Kadungora, kata Dadab, ini kejadian yang tak terduga karena sebetulnya SPPG memberikan makanan dua kali. Yang pertama masakan segar, kemudian karena mau ada renovasi ia memberikan makanan untuk hari ini.
“Salah satu makanan yang dibagikan adalah susu. Susunya langsung diminum dan yang susu kemudian menimbulkan gangguan pencernaan,” tambahnya.
Penyebab Keracunan: SOP Tidak Dipatuhi
Dadan menegaskan bahwa mayoritas keracunan terjadi karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa pelanggaran, seperti pemilihan bahan baku dan proses pengolahan makanan.”Contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung, itu ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di-delivery ada yang sampai jam 12 bahkan ada yang 12 jam lebih,” papar Dadan.
SPPG Bisa Ditutup Sementara
Untuk mencegah kasus berulang, BGN menegaskan siap memberikan sanksi tegas bagi dapur MBG yang terbukti melanggar SOP.
“Jadi dari hal-hal seperti itu kemudian kita berikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara, sampai semua proses yang dilakukan dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi,” tegas Dadan.
Penutupan sementara tersebut akan berlangsung tanpa batas waktu, hingga SPPG benar-benar memperbaiki sistem dan kembali sesuai prosedur.(*)











