SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2026 sebesar Rp554 miliar.
Menanggapi hal itu, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Sonimenyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa langkah-langkah strategis perlu segera disusun untuk mengantisipasi potensi pengurangan TKD dibandingkan tahun sebelumnya.
“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” ujar Rina usai mendampingi Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) saat menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional. Salah satu fokus utama adalah pembahasan mengenai penyesuaian TKD.
Menurut Rina, Gubernur Andra Soni telah meminta agar dilakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Bantenguna memastikan belanja wajib dan pelayanan masyarakat tidak terganggu, serta mandatory spending tetap terpenuhi.
“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong alokasi dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar agar memberi dampak langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, Rina menambahkan, Gubernur Andra Soni juga akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi bagi daerah dengan kinerja fiskal rendah. Langkah ini bertujuan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” imbuhnya.
Pemprov Banten juga akan meningkatkan akurasi perencanaan dan efektivitas penyusunan anggaran, dengan fokus pada program prioritas serta meminimalkan kegiatan administratif.
“Kami juga akan mengoptimalkan potensi PAD, di antaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” pungkas Rina.
Reporter: Rostinah

