SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Evaluasi Perubahan APBD Banten tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih belum turun, akibatnya sejumlah program Pemerintah Provinsi (Pemprov) tertunda.
Hal ini dikonfirmasi langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti.
Kata Rina, pihaknya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Banten 2025 kepada Kemendagri sejak bulan September lalu untuk dievaluasi dan disetujui.
Bahkan, Pemprov tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan follow up agar evaluasi itu bisa segera turun dan ditindaklanjuti.
“Informasinya dokumen (Perubahan APBD 2025) sudah di meja Tata Usaha Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Rina, Rabu 8 Oktober 2025.
Dikatakannya, dalam pengusulan Perubahan APBD 2025 ini tidak ada kendala. Lamanya evaluasi ini, hanyalah masalah waktu. Sebab, Kemendagri juga harus mereview dokumen Perubahan APBD dari daerah lainnya. “Diwaktu bersamaan, Kemendagri harus melakukan evaluasi. Artinya memerlukan waktu untuk menghasilkan hasil evaluasi yang akurat,” ucapnya.
Ia tidak menampik jika terdapat beberapa program yang tertunda karena belum adanya evaluasi dari Kemendagri ini, seperti program Bang Andra yang mendapatkan suntikan Rp100 miliar di Perubahan APBD 2025 ini, Sekolah Gratis, dan juga Program Ketahanan Pangan lainnya.
“Asal tidak terlalu lama keterlambatannya, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap realisasi program,” sambung Mantan Kepala BKAD Kabupaten Lebak ini. Bahkan, dia optimis evaluasi Kemendagri akan turun dalam waktu dekat sehingga realisasi program bisa segera dilakukan.
Saat ini, komunikasi intens tengah dilakukan dengan DPRD Banten dalam upaya menjaga agar serapan anggaran tidak terganggu. Caranya dengan melakukan management cash flow yang mengedepankan program prioritas pembangunan daerah.
Editor: Mastur Huda











